P3DN dan PrDN .....// Re: Masih boleh ....
Putu Suryawirawan <psyw2000@...> writes:
> Hengki,
>
> Aku perlu bantuan untuk menggalang EPC
> Dalam Negeri guna mendukung Program P3DN (Peningkatan Penggunaan
> Produksi Dalam Negeri). Belanja KPS yang di “cost recovery” sudah
> mendekati US$ 9 milyar dan kurang dari 5% yang dibelanjakan di DN.
> Menurut info Kepala BP Migas yang baru alumni ITB 77. Kita perlu bikin
> agenda dgn BP Migas apa saja yang bisa dan akan bisa dipasok oleh
> industri DN utk keperluan operasi Migas.
>
> Salam, Putu.
Alinea yang menarik tentang yang dulu-dulu:
Sejarah dunia masa lalu pun mencatat bahwa Angkor Vat di Kamboja
dirancang dan dibuat oleh arsitek-arsitek dari Indonesia. Itulah salah
satu bukti tingginya teknologi nenek moyang bangsa Indonesia. (Benarkah ?)
Dalam sistem pembuatan Keris, ternyata berdasarkan proses pengujian
metalurgi, Keris asli terbuat dari baja yang bercampur dengan Titanium,
unsur yang banyak terdapat pada meteor maupun bulan. Padahal titik didih
(titik lebur) baja dengan titanium sangat berbeda, tapi para empu (pembuat
keris) jaman dulu telah berhasil meleburkan baja dan titanium menjadi
sebuah keris dengan menggunakan teknik teknologi pendinginan mendadak.
Bangsa-bangsa barat sendiri baru mampu mengenal dan mengetahui cara mengolah
Titanium (Ti) beberapa abad kemudian. Hanya sayang cara-cara teknik
peleburan milik para empu-empu ini ternyata sudah banyak dilupakan oleh
orang-orang Indonesia sendiri. (Wah ???)
Dulu, presiden Soekarno memberikan bibit-bibit pohon mangga ke
Mesir. Dari Mesir, bibit-bibit ini juga disebarkan di Afrika. Saat ini,
pasar-pasar swalayan di malah mengimpor buah mangga dari Mesir dan
Afrika. Sungguh ironis. (hiks....)
salam,
wa
Menjaga Hasil Karya Anak Bangsa Sebelum Diambil Negara lain & Kampanye
Penggunaan Barang Indonesia – 11 Nopember 2006
Ironis sekali nasib bangsa Indonesia saat ini. Ketika tingkat
pengangguran begitu tinggi & kondisi keuangan negara yang kritis, impor
barang dari luar negeri malah meningkat sehingga begitu banyak devisa
negara yang terkuras dan mengalir ke luar negeri. Barang-barang impor
begitu merajai pasar retail & grosir sehingga barang produksi dalam
negeri malah tidak punya tempat di negeri sendiri karena kalah bersaing.
Akibatnya, industri dalam negeri banyak gulung tikar & pengangguran makin
menjadi.
Kondisi ini semakin kritis ketika ada “kabar angin” bahwa beberapa
produk budaya Indonesia, seperti angklung, batik, ukiran Jepara bahkan
tempe, sudah atau akan dipatenkan oleh negara-negara lain demi kepentingan
komersial maupun ikon-ikon promosi pariwisata negara-negara tersebut.
Untuk membahas hal tersebut, National Integration Movement (NIM)
menghadirkan Bapak Poltak Ambarita-Kasub P3PL Departemen Perdagangan dan
Bapak Iwan Irawan Soeprapto-Kasub Direktorat Hak Cipta sebagai narasumber
Diskusi Kebangsaan NIM, Sabtu 11 Nopember 2006, di padepokan One Earth,
Ciawi. Muhammad Dian Martin seperti biasa mengisi posisi Moderator.
Sebagai wakil pemerintah, Bapak Poltak mempresentasikan Program
Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) yang merupakan program
pemerintah untuk memicu konsumsi barang-barang produksi dalam negeri.
Barang-barang modal yang kemudian dapat diolah oleh industri dalam negeri
tentu bisa diatur oleh pemerintah lewat peraturan-peraturan. Tapi barang-
barang konsumsi tidak bisa begitu saja diatur pemerintah karena itu harus
ada pendekatan emosional untuk mengajak rakyat Indonesia untuk lebih
menggunakan produk lokal ketimbang produk impor.
Dengan beberapa dasar pemikiran bahwa
<1> Pasar Dalam Negeri (PDN) merupakan bagian dari Pasar Global,
<2> Era Pasar Bebas,
<3> Produk Dalam Negeri (PrDN) sulit bersaing,
<4> Semakin membanjirnya Produk Impor di PDN, dan
<5> Perlu Nasionalisme, cinta & bangga terhadap PrDN,
maka Program P3DN menetapkan beberapa tolak ukur, diantaranya :
(a) 200 merek lokal mampu bersaing di pasar bebas sebelum tahun 2010,
(b) meningkatkan kualitas PrDN,
(c) mengurangi impor barang jadi,
(d) meningkatnya peredaran PrDN, dan
(e) bergesernya persepsi masyarakat terhadap PrDN.
Merek lokal dalam hal ini didefinisikan sebagai PrDN yang diedarkan dan
didaftarkan pertama kali di Indonesia. Tanggal 20 Desember 2006 nanti,
Departemen Perdagangan akan menyelenggarkan Pameran PrDN Merek Lokal di
JCC, Jakarta.
Program P3DN ini bertujuan untuk mendorong masyarakat Indonesia
agar peduli dengan PrDN sehingga mampu meningkatkan produksi dan volume
perdagangan dalam negeri dengan langkah-langkah seperti
(1) sosialisasi langsung maupun lewat media elektronik,
(2) iklan,
(3) menjadikan PrDN sebagai kurikulum sekolah dasar,
(4) pameran dagang,
(5) melaksanakan kegiatan apresiasi,
(6) mengadakan lomba penulisan & pidato tentang kecintaan PrDN, dan
(7) memfasilitasi pengembangan Desain Power. Desain Power adalah
memproduksi produk-produk dengan kreatifitas khas Indonesia.
Komentar:
(8) (Usulan saya) lomba bikin lotek dan rujak, bagi anak-anak muda, sebagai
generasi penerus. Yang dinilai, muatan lokal (bahan baku dari lokal), rasa,
tampilan, dan kebersihan serta kesehatan makanan. (Banyak makanan kita
sekarang yang malah bikin sakit orang penderita penyakit tertentu).
Strategi yang diterapkan dalam Program P3DN ini antara lain :
(1) melakukan pendekatan logis ketimbang indoktrinisasi yang biasanya
dilakukan di masa lalu,
(2) menginformasikan pada masyarakat bahwa PrDN lebih berkualitas daripada
Produk Impor,
(3) bekerjasama dengan KADIN, dunia usaha, LSM maupun dunia pendidikan untuk
selalu menggunakan dan mempromosikan merek-merek lokal. Merek-merek
lokal yang terdaftar di Indonesia misalnya adalah Buccheri, Hammer,
Annie & Robert, Polytron, Sanken, Giordano, Tira Jeans, Elizabeth, dll.
komentar:
(4) itu distro anak-anak muda Bandung, perlu dirangkul, dibina dengan tepat,
agar lebih berkembang menjadi lapangan kerja yang kompetitif, dan
menghasilkan produk berkualitas unggul.
Menurut Bapak Poltak, Jogjakarta adalah pusat pengrajin atau
produksi handicraft utama di Indonesia, sedangkan Bali adalah pusat
penjualan atau distribusi handicraft Indonesia. Setelah Bencana Gempa di
Jogja beberapa waktu yang lampau, ada indikasi bahwa tetangga terdekat
Malaysia berusaha membujuk para pengrajin-pengrajin dan para seniman Jogja
yang menjadi korban bencana untuk bekerja dan memproduksi karya-karya
mereka nanti di Malaysia. Bila usaha Malaysia ini berhasil, maka di
kemudian hari, Bali akan kehilangan pasokan & kesenian khas Indonesia
akan diambil-alih Malaysia.
Pemerintah Indonesia pun di era globalisasi sekarang ini tidak
bisa melarang produk-produk impor secara hukum dari luar negeri karena
Indonesia telah menjadi salah satu anggota World Trade Organization
(WTO), ataupun menjalin kerjasama bilateral maupun multilateral dengan
negara-negara lain dalam soal perdagangan. Bila pemerintah Indonesia
melanggar kesepakatan-kesepakatan ini, maka produk-produk negara
Indonesia akan dikenakan pajak yang tinggi di negara-negara lain sebagai
aksi balas dendam (perang dagang). Untuk itu, hanya kesadaran masyarakat
akan pentingnya menggunakan PrDN yang dapat menyelamatkan Indonesia dari
ancaman produk-produk Impor.
Di Indonesia, ketika seorang pemahat mempunyai ide kreatif
atau inspirasi tertentu pada patung yang dipahatnya, maka pemahat
tersebut dengan senang hati akan membagi ide kreatif tersebut kepada
tetangga maupun pemahat-pemahat lain. Tapi di dunai barat, hal seperti
ini tidak akan terjadi. Malah bila seseorang yang mencoba meniru ide
kreatif orang lain, orang tersebut harus membayar sejumlah uang pengganti
kepada penemu pertama ide kreatif tersebut. Konsep individualistik dunia
barat inilah yang akan melahirkan sebuah organisasi seperti WIPO (World
Intellectual Property Organization), sebuah badan di bawah naungan PBB
yang mengurusi administrasi masalah perlindungan intelektual dan hak
cipta di seluruh dunia. Demikian penuturan Bapak Iwan Iriawan selaku
Kepala seksi Hak Cipta & Hak terkait, Ditjen HaKI, Direktorat Hak Cipta.
Karena berangkat dari konsep individualistik, maka saat ini, hak
cipta tidak bisa diregistrasi atau didaftarkan atas nama sebuah komunitas
atau daerah regional, tapi harus secara perseorangan atau atas dasar
sebuah entitas bisnis. Memang belakangan ini ada ide dari beberapa negara,
seperti Brasil, Canada, India, Argentina, Indonesia, dll untuk menggolkan
UU Folklore (Hak Cipta atas nama Nenek Moyang atau regional) dengan
menggelar Gerakan Access for Knowledge (A2K Movement).
Komentar:
Hak Cipta sebaiknya mulai dihargai, donk, sejalan dengan A2K Movement.
Serta seimbang dengan pemerataan pengetahuan demi kualitas SDM Indonesia.
Gerakan A2K ini prihatin dengan regulasi-regulasi hak cipta
yang mempengaruhi akses-akses seimbang akan pengetahuan yang sangat
diperlukan oleh sebuah masyarakat, demi kelangsungan hidup dan peningkatan
kesejahteraan masyarakat itu sendiri. Selain itu, gerakan A2K ini sangat
mendukung kreatifitas dan inspirasi-inspirasi yang dihasilkan oleh
komunitas-komunitas. Gerakan A2K mencoba melindungi sumber-sumber dari
penciptaan dan managemen pengetahuan atau kekayaan budaya sebuah
peradaban. Sayangnya, di Indonesia sendiri yang merupakan salah satu
negara terkaya di dunia dalam hal keanekaragaman seni & budaya, UU
Folklore belum-belum juga disahkan oleh DPR RI.
Indonesia sendiri dikenal sebagai salah satu surga bagi para
pelanggar HaKI (Hak Kekayaan Intelektual), sehingga sering kali masuk
daftar hitam USTD (Departemen Perdagangan Amerika Serikat). Hanya baru-
baru ini saja, Indonesia dikeluarkan dari daftar hitam tersebut dan hanya
masuk daftar negara-negara yang perlu diperhatikan (Watchlist) setelah
pemerintah Indonesia berhasil meyakinkan pemerintah Amerika bahwa para
pelanggar HaKI di Indonesia bisa dijerat dengan hukum perdata maupun
pidana, di samping usaha-usaha pemerintah menutup pabrik-pabrik yang
melakukan upaya-upaya pembajakan atas produk-produk film, musik maupun
piranti lunak komputer. Padahal di negara-negara barat sendiri,
pelanggaran HaKI hanya bisa dijerat dengan hukum perdata.
Bapak Iwan juga sempat mengklarifikasi sejumlah “kabar angin”
tentang telah dipatenkannya sejumlah produk budaya Nusantara oleh negara
lain. Beliau mengatakan bahwa memang Malaysia misalnya pernah mencoba
untuk mempatenkan beberapa motif batik, maupun batik itu sendiri di WIPO,
tapi tidak berhasil karena pemerintah Indonesia mampu membuktikan produk
batik sebagai produk asli budaya Indonesia. Bahkan kata “Batik” sendiri
berasal dari bahasa Jawa. Demikian pula Jepang yang menurut “kabar angin”
telah mempatenkan tempe.
Ternyata yang benar adalah Jepang memang telah mempatenkan metode
(bukan proses-ed) menghasilkan tempe, tapi Jepang tidak akan bisa
mempatenkan tempe sebagai produk ciptaan mereka karena di Candi Borobudur,
yang dibangun pada abad ke-6 Masehi, telah terukir proses-proses dan cara-
cara pembuatan tempe. (Wh, baru tahu saya)...
Tempe sendiri adalah produk makanan tersehat di dunia karena mengandung
zat-zat anti kanker dan anti biotik, yang sampai kini dalam berbagai
penelitian, belum ditemukan efek sampingnya bagi kesehatan manusia.
Sejarah dunia masa lalu pun mencatat bahwa Angkor Vat di Kamboja
dirancang dan dibuat oleh arsitek-arsitek dari Indonesia. Itulah salah
satu bukti tingginya teknologi nenek moyang bangsa Indonesia. Demikian
pula sistem pembuatan Keris. Ternyata berdasarkan proses pengujian
metalurgi, Keris asli terbuat dari baja yang bercampur dengan Titanium,
unsur yang banyak terdapat pada meteor maupun bulan. Padahal titik didih
(titik lebur) baja dengan titanium sangat berbeda, tapi para empu (pembuat
keris) jaman dulu telah berhasil meleburkan baja dan titanium menjadi
sebuah keris dengan menggunakan teknik teknologi pendinginan mendadak.
Bangsa-bangsa barat sendiri baru mampu mengenal dan mengetahui cara
mengolah Titanium (Ti) beberapa abad kemudian. Hanya sayang cara-cara
teknik peleburan milik para empu-empu ini ternyata sudah banyak dilupakan
oleh orang-orang Indonesia sendiri.
Ketidaktahuan itu juga yang membuat orang Indonesia mudah sekali
ditipu oleh bangsa-bangsa lain. Misalnya masalah Batu Apung (pumice).
Batu Apung biasanya diekspor dalam jumlah besar ke Amerika Serikat sebagai
bahan untuk mencuci bahan celana jins. Ternyata selain itu, batu ini
digunakan NASA sebagai pelapis badan-badan pesawat ulang-aling, atau
pelapis untuk melindungi reaktor-reaktor nuklir di Amerika Serikat.
Demikian pula yang terjadi pada ekspor pasir silika yang banyak ditemukan
di Kalimantan. Harga pasir silika dijual sedikit lebih tinggi dibandingkan
pasir biasa, padahal pasir silika adalah bahan dasar pembuatan
mikroprosesor komputer yang harga jualnya sangat tinggi.
Demikian pula pernah terjadi penolakan ekspor ukiran Jepara dari
Indonesia di sebuah negara Eropa karena ternyata ada sebuah katalog yang
terdiri dari beberapa motif ukiran Jepara yang telah dipatenkan oleh
seseorang. Jadi ekspor kayu ukiran Jepara itu harus membayar royality
kepada pemilik paten sebelum bisa dipasarkan di negara lain. Ketidaktahuan
orang Indonesia membuat bangsa ini terus menerus dibodoh-bodohi untuk
diekspoitasi sumber-sumber alamnya & budayanya yang sangat kaya.
Serpihan-serpihan penemuan tentang kecanggihan teknologi nenek
moyang bangsa Indonesia turut menyumbangkan suatu teori tentang keberadaan
masa lalu yang dianggap mitos oleh seluruh dunia, yaitu The Lost Continent
of Atlantis. Ada suatu teori yang mengatakan bahwa salah satu lokasi dari
Atlantis adalah di Indonesia ini. Semua hal ini menandakan bahwa nenek-
moyang bangsa Indonesia bukanlah terdiri dari orang-orang barbar yang
berasal dari peradaban primitf, melainkan sebuah peradaban yang sangat
tinggi yang bisa dijajarkan dengan bangsa Astek Indian, Firaun Mesir, Han
China, Arya India, dsbnya.
Bapak Rusdi Ambo Dale, mantan anggota DPR yang sekarang aktif di
PDP, turut berkomentar bahwa di dunia global ini, Orang Indonesia harus
tahu bahwa nenek moyang bangsa Indonesia mempunyai sumbangan berarti bagi
peradaban dunia. Bila tidak, maka orang Indonesia hanya mampu mengekor
setiap langkah yang diambil oleh bangsa-bangsa lain.
Bangsa Romawi/Yunani misalnya, mengimpor ajaran kristen dari timur
tengah dan menjadikannya Katholik. Jerman mengadopsinya menjadi Protestan.
Inggris menjadikannya Anglikan. Demikian pula ketika Ajaran Islam masuk
ke turki, menjadi Islam sekular dengan tarian Darvish, masuk ke Arab Saudi
menjadi Wahabisme, masuk ke Pakistan menjadi sufisme, masuk ke Persia
menjadi Syiah, dstnya. Sementara itu Indonesia kini malah kehilangan
identitas karena mencoba mengimpor segala sesuatu secara baku untuk
diterapkan di Indonesia. Masalah timbul ketika sesuatu yang baku itu
malah menimbulkan pertentangan dalam masyarakat Indonesia sendiri karena
ketidakcocokan.
Dulu, presiden Soekarno memberikan bibit-bibit pohon mangga ke
Mesir. Dari Mesir, bibit-bibit ini juga disebarkan di Afrika. Saat ini,
pasar-pasar swalayan di malah mengimpor buah mangga dari Mesir dan Afrika.
Sungguh ironis.
Sebenarnya nenek moyang Indonesia terkenal akan keahlian mereka
untuk melakukan “Glocalize,” sebuah istilah yang sering diucapkan Bapak
Anand Krishna tentang kemampuan kebudayaan Indonesia untuk menerima budaya
bangsa asing & meramunya menjadi berciri khas lokal (local indigenous).
Candi-candi di kepulauan Nusantara berbeda dengan candi-candi yang berada
di India. Demikian uraian Maya Safira Muchtar, Ketua Umum NIM sambil
menambahkan bahwa masyarakat Indonesia harus menolak untuk dibodoh-bodohi
lagi. Dan untuk membantu mewujudkan hal ini, telah dibentuk Gerakan
Pengajar, Dokter & Psikolog Bagi Ibu Pertiwi yang bertujuan untuk
memantau, mendengar, berbicara secara lugas dan jelas tentang berbagai
masalah pendidikan yang mengarah pada intimidasi dan indoktrinasi yang
dapat menciptakan individu yang tidak mengenal jati dirinya sebagai anak
bangsa.
Dan, di akhir acara, NIM berinisiatif untuk menindaklanjuti diskusi
kali ini dengan tindakan nyata, yakni dengan membuat Petisi kepada
Pemerintah dan DPR untuk mensahkan RUU Folklore menjadi UU dalam rangka
menjaga aset-aset budaya Nusantara untuk tidak jatuh ke negara-negara lain.
(Anoop).
Untuk berpartisipasi dalam petisi ini silakan menghubungi :
Sekretariat NIM
Kompleks Ruko Golden Fatmawati Blok J No. 35
Jln. Raya Fatmawati Jakarta Selatan 12420.
Telp. 021 – 75915813
http://joehanes.blogsome.com/2006/11/26/hasil-karya-anak-bangsa-kampanye-penggunaan-barang-indonesia/
--
--
Info pengelolaan milis anda :
<http://pub.bhaktiganesha.or.id/itb77/milis/list-info-itb77.txt>