Perry Ismangil | 7 Apr 2011 10:42
Gravatar

[indoexpat-uk] Fwd: [PPIUK] RUU Kemigrasian disahkan

Ringkasan yang enak dibaca ttg UU Keimigrasian RI yang baru.

Perhatikan masalah ex-WNI, dipermudah untuk dapat permanent resident RI,
sehubungan dengan bincang2 kita tentang soal dual citizenship kemarin....

---------- Forwarded message ----------
From: Andrew Sutedja <andrew_sutedja@...>
Date: 2011/4/7
Subject: [PPIUK] RUU Kemigrasian disahkan
To: PPIUK Milis <ppiuk@...>, PPI Dunia <
si-ppi-2009@...>

Dear All,

Pagi hari ini waktu Jakarta, melalui Sidang Paripurna DPR-RI ke-24 telah
mengesahkan Rancangan Undang-Undang Kemigrasian menjadi Undang-Undang
Kemigrasian 2011 yang menggantikan Undang-undang No. 9 tahun 1992 tentang
Keimigrasian.

Secara garis besar, UU Kemigrasian yang baru ini telah merumuskan berbagai
pembaruan, antara lain:

1. Leading sector fungsi kemigrasian yang diletakkan di Kementerian Hukum
dan Hak Asasi Manusia;
2. Organisasi Dirjen Imigrasi yang otonom;
3. Penerapan Ssitem Informasi Manajemen Kemigrasian sebagai penunjang
pelaksanaan fungsi keimigrasian dengan perangkat dan aplikasi teknologi
informasi dan teknologi;
4. Penegasan bahwa setiap WNI tidak dapat ditolak masuk ke dalam Wilayah
Indonesia;
(Continue reading)

Ibnu Kunto Aribowo | 7 Apr 2011 17:19
Picon

[indoexpat-uk] Qatar airways bogof

Siapa tau ada yg mau mudik.

Booking deadline hari ini... :)

Travel period to June 2011.

Sent from my BlackBerry® on Vodafone

-----Original Message-----
From: Perry Ismangil <perry@...>
Date: Thu, 7 Apr 2011 09:42:57 
To: Ibnu Kunto Aribowo<kuntoaribowo@...>
Reply-To: Forum Komunikasi Expat Indonesia di UK <uk@...>
Subject: [indoexpat-uk] Fwd: [PPIUK] RUU Kemigrasian disahkan

Ringkasan yang enak dibaca ttg UU Keimigrasian RI yang baru.

Perhatikan masalah ex-WNI, dipermudah untuk dapat permanent resident RI,
sehubungan dengan bincang2 kita tentang soal dual citizenship kemarin....

---------- Forwarded message ----------
From: Andrew Sutedja <andrew_sutedja@...>
Date: 2011/4/7
Subject: [PPIUK] RUU Kemigrasian disahkan
To: PPIUK Milis <ppiuk@...>, PPI Dunia <
si-ppi-2009@...>

Dear All,

Pagi hari ini waktu Jakarta, melalui Sidang Paripurna DPR-RI ke-24 telah
(Continue reading)

budhi mulyawan | 8 Apr 2011 05:09
Picon
Favicon

[indoexpat-uk] KTP untuk yang menetap di luar negri

YTh rekan2.

Saya kebetulan di Jakarta sampai akhir minggu depan dan bermaksud mencabut KTP yang masih di alamat rumah
orang tua, tapi di Kelurahan bilang tidak bisa secara computer karena komputernya tidak ada pilihan
pindah ke luar negri. Kelurahan saya tidak mau manual lagi. Saya malah disarankan menanyakan ke Sudin
Kependudukan di Jalan Radio.

Saya memutuskan mencabut KTP saya di Jakarta karena kata KBRI London, saya tidak perlu punya KTP lagi
karena sudah ada passport dengan keterangan menetap.

Selama ini, setelah 5th dapat ILTR, saya biarkan KTPnya tetap karena orang tua kawatir kalau dicabut. Tapi
repotnya saya mesti perpanjang terus dan belum tentu bisa mengurus sebelum batas waktu KTP habis.

Saya jadi dilema pilihan apakah sebaiknya saya tetap mengurus pencabutan KTP yang prosesnya tidak jelas
ini atau tetap memiliki KTP tapi akan didenda karena akan telat memperpanjang?

Mohon saran untuk rekan2 yang sudah berpengalaman dan pernah memproses pencabutan KTP karena permanent
resident di UK. Terima kasih sebelumnya

Salam
Budhi
_________________________________________________________________
To unsubscribe or modify your subscription options, please visit:
http://lists.indoexpat.org/mailman/options/uk/goriu-uk%40m.gmane.org

Perry Ismangil | 8 Apr 2011 08:25
Gravatar

Re: [indoexpat-uk] KTP untuk yang menetap di luar negri

Jaman saya dulu, tahun 2000 an, ketika masa KTP habis ya saya biarkan saja 
tidak perpanjang. Kalau ada denda, saya ga tau tuh sampe sekarang....

--
Perry Ismangil
perry@...
http://me.ismangil.com

------- Original message -------
> From: budhi mulyawan <budhiyawan@...>
> To: perry@...
> Sent: 8.4.'11,  4:09
>
> YTh rekan2.
>
> Saya kebetulan di Jakarta sampai akhir minggu depan dan bermaksud 
> mencabut KTP yang masih di alamat rumah orang tua, tapi di Kelurahan 
> bilang tidak bisa secara computer karena komputernya tidak ada pilihan 
> pindah ke luar negri. Kelurahan saya tidak mau manual lagi. Saya malah 
> disarankan menanyakan ke Sudin Kependudukan di Jalan Radio.
>
> Saya memutuskan mencabut KTP saya di Jakarta karena kata KBRI London, 
> saya tidak perlu punya KTP lagi karena sudah ada passport dengan 
> keterangan menetap.
>
> Selama ini, setelah 5th dapat ILTR, saya biarkan KTPnya tetap karena 
> orang tua kawatir kalau dicabut. Tapi repotnya saya mesti perpanjang terus 
> dan belum tentu bisa mengurus sebelum batas waktu KTP habis.
>
> Saya jadi dilema pilihan apakah sebaiknya saya tetap mengurus pencabutan 
(Continue reading)

Meri | 8 Apr 2011 10:17
Picon
Favicon

Re: [indoexpat-uk] KTP untuk yang menetap di luar negri

Kata pak RT d lingkungan rumah ibu saya, KTP saya jangan d cabut, minta tolong orang rumah aja perpanjang
kalo udah waktunya (kan ga perlu Ada yg bersangkutan).

KTP d minta kalo kita beli rumah/tanah or buka usaha.

Jd Ktp nya pegang aja.. Lebih mudah memperpanjang(walaupun d denda) daripada buat baru..ribet

Tapi d Indonesia bisa d akalin kok..:)
Makanya ada yg bisa punya Ktp Jakarta, Batam, Bogor n Ktp Medan sekaligus..:)

Sent from my iPhone

On 8 Apr 2011, at 04:09, budhi mulyawan <budhiyawan@...> wrote:

YTh rekan2.

Saya kebetulan di Jakarta sampai akhir minggu depan dan bermaksud mencabut KTP yang masih di alamat rumah
orang tua, tapi di Kelurahan bilang tidak bisa secara computer karena komputernya tidak ada pilihan
pindah ke luar negri. Kelurahan saya tidak mau manual lagi. Saya malah disarankan menanyakan ke Sudin
Kependudukan di Jalan Radio.

Saya memutuskan mencabut KTP saya di Jakarta karena kata KBRI London, saya tidak perlu punya KTP lagi
karena sudah ada passport dengan keterangan menetap.

Selama ini, setelah 5th dapat ILTR, saya biarkan KTPnya tetap karena orang tua kawatir kalau dicabut. Tapi
repotnya saya mesti perpanjang terus dan belum tentu bisa mengurus sebelum batas waktu KTP habis.

Saya jadi dilema pilihan apakah sebaiknya saya tetap mengurus pencabutan KTP yang prosesnya tidak jelas
ini atau tetap memiliki KTP tapi akan didenda karena akan telat memperpanjang?

(Continue reading)

Chris Prakoso | 8 Apr 2011 10:42
Picon
Gravatar

Re: [indoexpat-uk] KTP untuk yang menetap di luar negri

Just out of cusiosity (sory newbie soal beginian).  Terus buat apa emangnya
kalau punya KTP banyak kayak gitu?  Benefit-nya apa?

Thanks,
Chris

2011/4/8 Meri <meri_mukhlis@...>

> Kata pak RT d lingkungan rumah ibu saya, KTP saya jangan d cabut, minta
> tolong orang rumah aja perpanjang kalo udah waktunya (kan ga perlu Ada yg
> bersangkutan).
>
> KTP d minta kalo kita beli rumah/tanah or buka usaha.
>
> Jd Ktp nya pegang aja.. Lebih mudah memperpanjang(walaupun d denda)
> daripada buat baru..ribet
>
> Tapi d Indonesia bisa d akalin kok..:)
> Makanya ada yg bisa punya Ktp Jakarta, Batam, Bogor n Ktp Medan
> sekaligus..:)
>
>
> Sent from my iPhone
>
> On 8 Apr 2011, at 04:09, budhi mulyawan <budhiyawan@...> wrote:
>
> YTh rekan2.
>
> Saya kebetulan di Jakarta sampai akhir minggu depan dan bermaksud mencabut
> KTP yang masih di alamat rumah orang tua, tapi di Kelurahan bilang tidak
(Continue reading)

Meri | 8 Apr 2011 11:25
Picon
Favicon

Re: [indoexpat-uk] KTP untuk yang menetap di luar negri

Mempermudah ngurus surat2/certifikat dll pd saat beli tanah d lokasi yg diinginkan... Kalau kita punya
Ktp setempat.

Biasanya kan kalo punya usaha dari: 
-hasil kebun-pertanian/ tambak ikan  
-komplek perumahan-rumah2 untuk d sewain(jangka panjang) dengan fasilitas ok. 
-villa2 liburan
Suka memperluas lahannya ke lokasi2 murah, bagus dan menguntungkan..:)

Kemarin juga d minta KTP setempat(lokasi pabrik) waktu mo bikin certifikat CV, krn ga perlu bayar ini itu lg
yg berhubungan dgn ID.

(buat Surat pindah-untuk KTP baru hanya bayar beberapa ratus ribu rp ga sampe seminggu, kalo ga Ada ktp
setempat bisa beberapa juta rp habisnya dan lama-diajimumpungin..) 

Untuk sementara hanya tau segini manfaat dr punya ktp dr beberapa daerah.

Kalo ga punya urusan model d atas ya ga ada benefitnya punya ktp banyak..

~Meri~

Sent from my iPhone

On 8 Apr 2011, at 09:42, Chris Prakoso <brajamusti@...> wrote:

Just out of cusiosity (sory newbie soal beginian).  Terus buat apa emangnya
kalau punya KTP banyak kayak gitu?  Benefit-nya apa?

Thanks,
Chris
(Continue reading)

budhi mulyawan | 8 Apr 2011 11:31
Picon
Favicon

Re: [indoexpat-uk] KTP untuk yang menetap di luar negri

Terima kasih banyak atas comment and sarannya mas Perry dan mbak Meri,

Memang itu yang telah saya lakukan selama lima tahun kemarin. Tapi lama2 ndak enak juga dan sedih sama ortu
yang makin tua, bahkan mendekati Dimensia, yang suka bingung kalau ada urusan2 mengenai aku yang
sebenarnya sudah menetap di luar. Kemarin2 aja masih dapet kartu pemilih dan ditanyain melulu..Kakak ku
juga sudah susah diharapkan karena sibuk banget dengan keluargannya. Jakarta traffic jam getting worse
jadi mondar2 udah susah banget lagi. Katanya tanda tangan KTP baru harus ada orangnya lagi alias hadir
ditempat sekarang karena photonya langsung dari camera komputer di Kelurahan.. Canggih juga lho...

Saya tadi akhirnya ke kantor dinas kependudukan di JL Radio 5, namanya staff urusan pengawas and
'pengusutan' kependudukan Pak Hasbullah di lt.3. Dia cuma bilang sebenarnya bisa di minta print manual
aja. Dan manual Kartu Keluarganya aja dicoret. Dia akhirnya nulis note dikertas putih ditandatangin.
Baik juga lho orangnya. Katanya ada juga form yang bilang bahwa personnya udah pindah keluar negri. Kalau
senin ke Kelurahan masih nolak..yah udah ndak usah diperpanjang aja kayak Pak Perry.

However, kata kakakku, keponakan ku yang sekolah di Malaysia terlambat passport sekitar 8 bulanan, terus
disuruh ke Jalan Radio dan bayar denda Rp 10,000 sebelum balik lagi ke kelurahan setempat untuk KTP yang
baru.Kayaknya sih computernya udah link.  Cuma kalau bertahun2 dendanya ndak tahu yah
berapa...Repotnya kan masih terlist di Kartu Keluarga juga. yang akhirnya yang sepertinya mesti diurus
juga kalau ortuku jual rumah or pindahan.deh.

Salam dari hot nya Jakarta.....tapi untungya salon rambut murah dibanding UK, jadi manfaatin aja sambil
pijetan kepala..menghilangkan penat.

Budhi

--- On Fri, 8/4/11, Meri <meri_mukhlis@...> wrote:

> From: Meri <meri_mukhlis@...>
> Subject: Re: [indoexpat-uk] KTP untuk yang menetap di luar negri
(Continue reading)

Dita Sardjono | 8 Apr 2011 12:23

Re: [indoexpat-uk] KTP untuk yang menetap di luar negri

Mas Budhi,

Kayaknya yang lebih penting itu menghapus nama di kartu keluarga.
Seinget saya nanti ditanya alasan kepindahan dsb. Mestinya dengan
menunjukkan paspor yang ada alamat LN sudah cukup. Logikanya dengan
begitu otomatis tidak akan dapat KTP lagi. Seperti juga yang sudah
disarankan oleh Pak Hasbullah itu tadi kan? Jadi 2 urusan
terselesaikan: KK & KTP.

Tapi ya maaf ini hanya berdasarkan pengetahuan pengalaman yang sudah
luamaaaa banget. Jadi mungkin kurang 'in'.

Salam,
Dita
di sini juga "hot" kok, walaupun cuman 17 derajat doang :)

2011/4/8 budhi mulyawan <budhiyawan@...>:
> Terima kasih banyak atas comment and sarannya mas Perry dan mbak Meri,
>
> Memang itu yang telah saya lakukan selama lima tahun kemarin. Tapi lama2 ndak enak juga dan sedih sama ortu
yang makin tua, bahkan mendekati Dimensia, yang suka bingung kalau ada urusan2 mengenai aku yang
sebenarnya sudah menetap di luar. Kemarin2 aja masih dapet kartu pemilih dan ditanyain melulu..Kakak ku
juga sudah susah diharapkan karena sibuk banget dengan keluargannya. Jakarta traffic jam getting worse
jadi mondar2 udah susah banget lagi. Katanya tanda tangan KTP baru harus ada orangnya lagi alias hadir
ditempat sekarang karena photonya langsung dari camera komputer di Kelurahan.. Canggih juga lho...
>
> Saya tadi akhirnya ke kantor dinas kependudukan di JL Radio 5, namanya staff urusan pengawas and
'pengusutan' kependudukan Pak Hasbullah di lt.3. Dia cuma bilang sebenarnya bisa di minta print manual
aja. Dan manual Kartu Keluarganya aja dicoret. Dia akhirnya nulis note dikertas putih ditandatangin.
Baik juga lho orangnya. Katanya ada juga form yang bilang bahwa personnya udah pindah keluar negri. Kalau
(Continue reading)

Eddy Manurung | 8 Apr 2011 14:32
Picon

Re: [indoexpat-uk] KTP untuk yang menetap di luar negri

Pro: Chris...
Aku pribadi sih gak setuju tapi ngelakuinnya...
Manfaatnya, ngurus SIM A di Siantar, pake KTP siantar, ngurus urusan rumah
di Bandung pake KTP CImahi....
Yah... daripada pusing dgn birokrasi yg sptnya "sengaja" dibelit-belit kan
dan waktu itu memungkinkan punya KTP lebih dari satu, gak tau sekarang
gimana aturannya, dan kayaknya KTP Cimahi ku pun perlu diperpanjang nih...
Thanks jadi ngingati utk nge cek...

Salam,
EMan

2011/4/8 Chris Prakoso <brajamusti@...>

> Just out of cusiosity (sory newbie soal beginian).  Terus buat apa emangnya
> kalau punya KTP banyak kayak gitu?  Benefit-nya apa?
>
> Thanks,
> Chris
>
> 2011/4/8 Meri <meri_mukhlis@...>
>
> > Kata pak RT d lingkungan rumah ibu saya, KTP saya jangan d cabut, minta
> > tolong orang rumah aja perpanjang kalo udah waktunya (kan ga perlu Ada yg
> > bersangkutan).
> >
> > KTP d minta kalo kita beli rumah/tanah or buka usaha.
> >
> > Jd Ktp nya pegang aja.. Lebih mudah memperpanjang(walaupun d denda)
> > daripada buat baru..ribet
(Continue reading)


Gmane