Elias Moning | 1 Sep 2009 05:44
Picon

Greetings from the Aotearoa, the Land of Long White Clouds [4 Attachments]

Kia Ora!, Greetings from Aotearoa Country (Land of the Long White Clouds)
I am writing from Waiheke Island in New Zealand. Friday morning I landed in Auckland; I am here for the preparation of a workshop with Maori Elders with theme: Indigenous Response to Environment.
My sponsor is British Council of New Zealand. They (BCNZ) found ideas and inspiration from my book and from the practice of the farmers I conducted my research on and from recording of their practical experiences. This activity is directly related to my book published in Saarbruecken, Germany last year which you can check from this link: Reinventing Indigenous Knowlegde, a study related to Indonesian IPM Farmers who finally decided to move away from the Green Revolution through observation and agro-ecosystem analysis, which you can look at the link here: http://www.google.co.nz/search?hl=en&source=hp&q=elias+tana+moning+reinventing+indigenous+knowledge&meta=&aq=0&oq=elias+tana+moning+
Or just view some pictures I attached bellow.
Also you can look at the British Council of New Zealand website via this link: http://www.britishcouncil.org/nz
While I am still not too busy, I uploaded some of the pictures I took during this trip and you can enjoy them from this link: http://www.facebook.com/note.php?note_id=155166707463&comments=&mid=104fd28G30318083G67ef7d8Gd#/album.php?aid=304638&id=808550531
It is also very interesting to know that there are words of languages similarities between Maori language with Bahasa Indonesia or some Indonesian vernacular languages, for example wai=wai=air (Sikka, Flores, bahasa-bahasa Melayu Sumatra), numbers counting for example rua=rua=dua (Tetum, Sikka) = two (Engl), tolu = tolu (Tetum) = three (Engl) also lima=lima (Indonesia) = five (Engl), Kamatua=Kamatua(Maluku)=Elders (Engl) .
Here in new Zealand they are having Spring time and this afternoon back to Auckland with my British Council NZ friend going to Waiheke Island, it was rather windy and cloudy, but now it is a clear blue sky.
I'll retun to Jakarta on September 6, a nice 11 days trip in the Aotearoa Land of Long White Clouds.
Enjoy your beautiful day.
Elias
--
Dr. Elias Tana Moning, BA Phil, M. Agr., Ed. D.
Outreach International Bioenergy
New email address: emoning2000-Re5JQEeQqe8AvxtiuMwx3w@public.gmane.org
Location: Jakarta, Indonesia
Local time: GMT + 7 hours
Mobile: +62 813 168 321 29; +62 815 84465176; +62 819 0555 3773
Skype: emoning
YM: emoning2000

Attachment(s) from Elias Moning

4 of 4 Photo(s)



Mailing list:
http://groups.yahoo.com/group/mediacare/

Blog:
http://mediacare.blogspot.com

http://www.mediacare.biz






Your email settings: Individual Email|Traditional
Change settings via the Web (Yahoo! ID required)
Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch to Fully Featured
Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe

__,_._,___
rifky pradana | 1 Sep 2009 05:35
Picon
Favicon

Resiko Sistemik di Kabinet SBY-Boediono.

Berkali-kali Menkeu Nyonya Sri Mulyani menyatakan bahwa alasan menyelamatkan Bank Century karena bank ini ‘berpotensi sistemik’ dalam merusak sistem perbankan nasional. Karena ada ‘resiko sistemik’ maka Negara –dalam hal ini LPS– bertanggung jawab untuk menyuntikkan dana 6,7 triliun rupiah ke bank tersebut.

 

Sebuah argumen yang masih layak diperdebatkan, apakah sistemik yang dimaksud ?. Benarkah hipotesis bahwa kalau Bank Century tidak diselamatkan –alias langsung ditutup saja– akan ada potensi kerusakan sistemik ?.

 

Ataukah itu hanya imajinasi paranoid dari para bankir sayap kanan –ideologi yang sama yang meruntuhkan perbankan pada 1998 dan Amerika pada dekade ini ?.

 

Menkeu juga berkali-kali menyatakan bahwa kebijakan itu sah. Bahwa kebijakan ini telah melalui prosedur formal yang benar, sesuatu yang kemudian terbantahkan sebagian oleh kenyataan bahwa Perpu JPS telah ditolak DPR; dan bukti bahwa keputusan itu tanpa ijin/persetujuan lebih dahulu dari pemegang mandat politik, yaitu Tuan Presiden  / Wapres.

 

Khusus Tuan Presiden, sampai hari ini tidak ada konfirmasi apakah SBY menyetujui hal ini pada pertemuan tanggal 13 November 2008.

 

Beberapa pengamat –diantaranya Tuan Antonius Tony Prasetyantono, Chief Economist BNI dan dosen FE-UGM– menyatakan bahwa tidak ada potensi kerugian dalam kasus ini.

 

Seperti juga Kepala LPS, Tuan Firdaus Djaelani, mereka menyatakan bahwa kerugian negara dalam kasus Bank Century adalah hipotetis karena bisa dijual dengan harga lebih mahal daripada dana suntikannya, sebuah mitos yang sejak BLBI pertama tidak pernah terbukti. Mungkin Tuan dan Nyonya sekalian masih ingat, recovery rate eks BPPN hanyalah sebesar 28%.

 

Saya kira kita perlu mengujinya satu per satu beberapa argumen yang ditawarkan pada publik belakangan ini.

 

Pertama, sistemik. Sampai hari ini BI dan Menkeu sebagai KKSK tidak pernah menjelaskan dengan gamblang apa itu resiko sistemik dan bagaimana itu bisa terjadi.

 

Yang parah bahwa penjelasan sistemik itu barangkali tidak sampai di telinga Tuan Presiden dan Tuan Wapres sampai konfirmasi terakhir tanggal 25 November 2008 saat Nyonya Sri Mulyani melapor pada Tuan Wapres, 2 hari setelah pengucuran pertama sebesar 2,7 triliun pada tanggal 23 Nov.

 

Sistemik telah berubah menjadi loncatan logika yang ngawur. Sebuah problem di sebuah bank kecil yang diawali oleh kesalahan kriminal para bankirnya dipetakan sebagai punya potensi pengaruh pada keseluruhan sistem perbankan nasional.

 

Imajinasi yang dibangun bahwa bila dibiarkan atau ditutup maka hal ini akan menciptakan rush pada perbankan nasional perlu diuji : apakah benar ?.

 

Adakah penjelasan teknis mengenai hal ini ?. Ataukah jangan-jangan ada deposan besar tertentu yang perlu dilindungi atau ditalangi oleh LPS ?.

 

Bagaimana saling terkait dengan bank atau institusi lain sehingga berpotensi sistemik ?.

 

Berbagai gosip di dunia bawah tanah perbankan menduga bahwa ada deposan besar yang tersangkut uangnya dan harus ditalangi; mengganggu dan menuntut penjelasan apa yang dimaksud sistemik tersebut.

 

Yang menyakitkan adanya pikiran bahwa karena kesalahan kriminal di sebuah bank –ingat kasus Bank Century diawali oleh tindak penerbitan reksadana bodong dan eksposure kredit yang nakal– dapat ‘dibantu negara’ ketika ia bersifat sistemik. Apa ini ?.

 

Seperti berpesan : jadilah penjahat yang punya pengaruh sistemik, pastilah dibantu negara.

 

Para pengamat dan juga Nyonya Menkeu selalu bilang bahwa uang talangan bukanlah uang negara. Apa benar ?.

 

Setoran awal LPS senilai 4 T merupakan uang negara. Premi dari peserta penjaminan LPS pada akhirnya sebenarnya adalah uang rakyat.

 

Ketika premi dihabiskan –atau menjadi mahal karena resiko sistemik yang diciptakan para bankir nakal– maka bebannya ditaruh pada pundak para deposan dan kreditur.

 

SBI 6,5% tapi KPR 15%, selisih yang besar karena ada resiko pada sistem, harus ditanggung dengan membebankan premi pada ‘biaya’. Dan jatuhlah pada tanggungan Anda, Tuan dan Nyonya para nasabah bank kita tercinta.

 

Kedua, soal sah. Menkeu selalu berlindung pada argumen bahwa kebijakan ini diambil secara sah.

 

Nyonya Menkeu lupa bahwa dalam azas kebijakan publik, sah saja tidak pernah cukup. Ada azas lain yang lebih penting, yaitu adil.

 

Semua kebijakan Pak Harto juga sah; bahkan praktis semua kasus korupsi modern juga sah karena secara administratif telah memenuhi syarat formal.

 

Korupsi modern diatur dalam ruang aturan legal yang ketat, melalui proses tender, ditetapkan melalui aturan formal dan sah. Memang sah tapi kok tidak adil ya ?. Kesalahan kriminal segelintir orang kok ditanggung oleh kita bersama ?.

 

Ketiga, potensi kerugian. Beberapa pengamat –seperti Tuan Toni– bilang bahwa tidak ada kerugian negara dalam kasus Bank Century. Apakah benar ?.

 

Bahkan bila Tuan Toni memperhitungkan PV (present value) dari suntikan dana ini pada 3 tahun mendatang; apakah tidak ada potensi kerugian ?.

 

Benarkah kita bisa menjamin bahwa pada 3 tahun mendatang nilai penjualan Bank Century lebih besar dari 6,7 triliun ?.

 

Siapakah yang mau membeli dengan nilai lebih dari 6,7 triliun ketika aset dan resiko manajemennya jauh lebih rendah dari angka itu ?.

 

Apalagi mengingat pengalaman 1998 ketika recovery rate aset eks bank hanyalah 28% ?.

 

Yang lebih tidak masuk akal adalah wacana yang dilontarkan pengamat –misalnya Tuan Toni– ini dinyatakan sebelum audit (BPK) dilakukan.

 

Tidak ada laporan faktual yang kredibel yang menjelaskan posisi aset sebenarnya Bank Century, berapa kewajibannya, berapa Dana Pihak Ketiganya serta berapa aset bersih wajarnya ?.

 

Baiklah barangkali Tuan-tuan di DPR yang membongkar kasus ini punya pretensi dengan bayangan kerugian besar tapi menyatakan bahwa Century tidak berpotensi kerugian merupakan imajinasi sesat.

 

Keempat, yang paling mengkhawatirkan adalah kenyataan bahwa beberapa pihak yang terlibat merupakan jantung dari kabinet SBY, sekarang dan kabinet mendatang.

 

BI bersalah karena gagal melakukan pengawasan yang baik; pimpinannya waktu itu adalah Tuan Boediono yang sekarang jadi Wapres terpilih.

 

Tuan Boediono bahkan ditunjuk Jenderal SBY untuk memimpin penyusunan program kerja 100 harinya. Pihak lain yang terlibat adalah Nyonya Sri Mulyani, Menkeu sekarang dan dipastikan salah satu jantung mesin ekonomi SBY di kabinet mendatang.

 

Luar biasa. Dengan orang-orang yang sama, cara berpikir yang sama serta cara mengelola kebijakan publik yang sama; menurut saya mengkhawatirkan untuk membayangkan bagaimana mesin kabinet SBY mengolah kebijakan publik di masa depan.

 

Dengan kasus yang identik di masa depan ataukah kasus lain, sulit mengharapkan adanya keluaran kebijakan berbeda pada periode mendatang.

 

Orang yang sama, cara berpikir yang sama dan cara mengelola kebijakan publik yang sama merupakan resiko yang melekat pada kabinet SBY mendatang.

 

Dan kasus Bank Century membuat gamblang bagaimana resiko sistemik yang melekat pada kabinet mendatang.

 

Resiko sistemik, resiko yang melekat pada sistem kerja sebuah organisasi.

 

Cilaka dua belas, Tuan dan Nyonya.

 

Artikel ini dapat dibaca di :

Bank Century: Risiko Sistemik Kabinet SBY

http://public.kompasiana.com/2009/09/01/bank-century-resiko-sistemik-kabinet-sby/

***

 

Saat menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia, Boediono dinilai tidak berani melaporkan pemilik Bank Century, Robert Tantular, kepada polisi untuk segera ditangkap.

 

Karena ketidakberanian Boediono yang kini menjadi wakil presiden terpilih mendampingi Susilo Bambang Yudhoyono, dirinya lantas mengambil inisiatif menginstruksikan langsung kepada Kapolri untuk menangkap Robert sebelum yang bersangkutan melarikan diri. “Saya minta kepada Kapolri untuk segera bertindak. Hari itu juga, dalam waktu tiga jam, Robert Tantular akhirnya ditahan polisi. Kasus Bank Century adalah kasus kriminal,” ujar JK (kompas online).

 

Membaca kutipan kompas online, kembali JK memunculkan klaim keberanian dan kecepatan bertindak untuk menanggulangi masalah bank century.

 

Berita menjadi istimewa ketika khas karakter JK muncul, yaitu tanpa tedeng aling-aling menyebutkan gubernur BI, yang saat itu dijabat boediono, tidak berani mengungkap dan melaporkan kasus ini pada polisi.

 

Akhirnya inisiatif yang juga khas JK dalam pemerintahan SBY JK menjadi solusi penangkapan.

 

Kebisaan bicara tanpa sensor dan selalu mengambil inisiatif justeru dianggap sebagai wapres yang kurang sopan dan dianggap selalu mencari muka. Kedua hal ini kurang disenangi penguasa, terlihat dari ungkapan ungkapan ketika kampanye.

 

Mungkin kita akan kehilangan inisiatif-inisiatif seperti ini, terlebih ada perpindahan kantor wapres ke istana.

 

Akan menjadikan kekuatan yang solid satu pintu, dalam kacamata politik mungkin itu baik agar kebijakan negara menjadi konvergen dalam mensukseskan program besarnya. Tetapi jika berjalannya program menjadi lambat dan kurang berani arah konvergen ini justeru merugikan rakyat karena telat merespon dan bertindak akan selalu terjadi.

 

2010 adalah tahun tantangan tersendiri untuk Indonesia memasuki AFTA, AFTA dibentuk pada waktu Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke IV di Singapura tahun 1992. Awalnya AFTA ditargetkan ASEAN FreeTrade Area (AFTA) merupakan wujud dari kesepakatan dari negara-negara ASEAN untuk membentuk suatu kawasan bebas perdagangan dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi kawasan regional ASEAN. Indonesia membutuhkan ekstra keberanian dan kesiapan yang matang termasuk memberantas korupsi sebagai terroris pengacau stabilitas bangsa ini. Juga sikap negara-negera yang merendahkan bangsa ini butuh pengikapan yang berani dan cepat secepat penanganan Manohara.

 

Mungkinkan budiono akan mengikuti langkah JK yang cukup berani dan banyak berinisiatif dalam menangani berbagai permasalahan ?. Atau memang tidak disiapkan untuk itu ?.

 

Artikel ini dapat dibaca di :

JK Belum Tamat

http://public.kompasiana.com/2009/09/01/jk-belum-tamat/

***

 

Menurut sumber LPS menyatakan bahwa semua besaran dana yang disuntikkan ke Bank Century hingga Juli 2009 sebesar Rp 6,76 triliun, adalah berdasar penilaian BI. Padahal, dana suntikan yang diketahui DPR hanya Rp 1,3 triliun, apalagi ternyata dana yang disuntikkan dinilai terlalu besar dengan aset yang dimiliki Bank Century. Aset yang dimiliki Bank Century hanya mencapai Rp 2 triliun.

 

Dana talangan tersebut didasari kekhawatiran akan dampak lanjutan atas kegagalan Bank Century. Alasan ini juga dikemukakan oleh Sri Mulyani yang bertindak sebagai Ketua Komite Stabilisasi Sistem Keuangan (KSSK).

 

Suntikan modal sebesar Rp 6,76 triliun dinilai LPS sudah final. Ke depan, kemungkinan besar tidak ada lagi penambahan modal dari LPS untuk Bank Century.

 

Berdasarkan Undang-Undang LPS, LPS diharuskan menjual semua saham bank yang diselamatkan paling lama tiga tahun dan dapat diperpanjang dua kali masing-masing satu tahun sehingga keseluruhan menjadi lima tahun. Nilai recovery atau pengembalian dari Bank Century kepada LPS sangat mungkin mencapai Rp. 6,76 triliun, bahkan bisa lebih dari itu.

 

Hal itu karena sebagian besar modal yang telah disuntikkan bukanlah uang yang hilang begitu saja, melainkan masih dalam bentuk aset berupa cadangan atau aktiva produktif yang telah dihapus buku, yang di kemudian hari bisa dijual.

 

Saat ini, menurut Firdaus, LPS memiliki cadangan senilai Rp 2,2 triliun dalam bentuk Surat Utang Negara dan Sertifikat Bank Indonesia, yang sangat likuid. Selain itu, LPS juga memiliki sejumlah aktiva produktif yang telah dihapus dari neraca, tetapi memiliki nilai recovery. Aset-aset tersebut berupa surat-surat berharga yang telah jatuh tempo, tetapi belum bisa dicairkan dan aset-aset jaminan dari kredit yang macet.

 

Belum bisa diketahui berapa besar nilai recovery yang bisa diupayakan dari aset-aset kotor tersebut.

 

Pertanyaan besarnya ?, kalau saja LPS sudah memprediksikan akan kembali menjual asset Bank Century 3 - 5 tahun ke depan dengan nilai minimal 6,7 trilliun, berdasarkan pengalaman BLBI yang malah sudah ditangani lembaga BPPN alilh-alih semua aset itu bisa dijual malah mengalami penurunan nilai likuiditas.

 

Siapa yang akan menjamin sejumlah aktiva produktif yang telah dihapus dari neraca dapat memiliki nilai recovery lima tahun kemudian ?. karena wilayah ini tidak lagi dijangkau pengawasan publik.

 

Aset-aset tersebut berupa surat-surat berharga yang telah jatuh tempo, tetapi belum bisa dicairkan karena aset-aset jaminan dari kredit yang macet, nah…, siapa yang berani menjamin aset-aset kotor ini bisa bernilai recovery juga selama lima tahun ke depan ?. bagaimana cara menyelematkan dana kredit macet ini yang disinyalir hanya kredit fiktif ?.

 

Alasan penyuntikan dana LPS adalah untuk menghindari kolapsnya beberapa bank terkait menjadi perlu dipertanyakan karena kisruh bank century ini hanya menguntungkan nasabah korporasi di Bank Century yang mencapai 60 persen dari total dana pihak ketiga.

 

Untuk melindungi segelintir kelompok ini negara atau rakyat harus kembali dirugikan trilliunan rupiah.

 

Menurut Sri Mulyani Menteri Keuangan plus PLT Menko Perekonomian bersama Boediono yang kala itu menjabat Gubernur BI, demikian pula pendapat pejabat sementara Gubernur BI Darmin Nasution bahwa scenario ini sah sesuai prosedur dan landasan hukum dan perundang-undangan.

 

Inilah kelemahan hukum positif yang dibuat yang tidak mengacu pada visi pembangunan ekonomi yang lebih mandiri dan berkelanjutan, artinya mengapa perundangan itu perlu dipake kalau dikemudian hari malah merugikan negara dan rakyat sendiri.

 

Seperti itulah yang terjadi pada kasus BLBI dengan kucuran dana 600 trilliun pada tahun 1998 yang sampai saat ini tidak jelas juntrungannya.

 

Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Firdaus Djaelani mengatakan, pihaknya terus menyelidiki aset pemilik lama PT Bank Century Tbk, yang dinyatakan sebagai bank gagal tahun lalu. Kabar terbaru, diduga aset pemilik lama PT Bank Century Tbk tersimpan di Hongkong dalam jumlah besar. “Nilainya, mencapai 1 juta dollar AS,” ujar Firdaus kepada para wartawan dalam jumpa pers, Minggu (30/8) di Jakarta.

 

Direktur Pengawasan Bank Indonesia Heru Kristyana seusai jumpa pers di kantor BI, Jakarta, Senin (31/8) menjelaskan, hitungan suntikan dana yang diperlukan Century terus membengkak karena dari waktu ke waktu bank sentral menemukan beragam catatan fiktif dalam pembukuan. Di samping itu, sebelum diambil alih oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), manajemen Bank Century yang lama kurang transparan dalam membeberkan pembukuan. “Sebelumnya kami tidak tahu karena dulu masih ditutupi pegawainya. Setelah manajemen diganti, barulah mereka jauh lebih transparan,” ungkap Heru.

 

Salah satunya ialah transfer dana sebesar 18 juta dollar AS yang dilakukan Dewi Tantular tanpa seizin pemiliknya, dan Letter of Credit (L/C) fiktif senilai lebih besar dari 100 juta dollar AS. “Ada juga kredit fiktif yang kami temukan,” ujarnya.

 

Direktur Pengawasan BI Budi Armanto menyebutkan, faktor lain yang membuat suntikan dana talangan melonjak ialah konservatisme penghitungan. Beragam surat berharga milik Bank Century, terutama yang tidak mendapat peringkat lembaga pemeringkat, meski dijamin dengan uang tunai, dinyatakan sebagai kredit macet. “Berarti pencadangan yang disediakan Bank Century bertambah, dan modalnya tergerus,” cetusnya.

 

Begitu modal tergerus, rasio kecukupan modal Bank Century otomatis berkurang. Akhirnya, bertambahlah dana talangan yang diperlukan untuk mencapai batas minimal 8 persen yang disyaratkan bank sentral.

 

Artinya dana Bank Century selama ini telah dilarikan keluar negeri oleh para pemiliknya bersama korporasinya di mana salah satu korporasinya dimiliki grup perusahaan PT. Sampeorna. Ibaratnya LPS muncul sebagai pahlawan kesiangan belaka.

 

Tentu kasus pelarian dana ini akan menguntungkan para pejabat tinggi terkait yang sebelumnya sudah mendapat fulus dan komisi dalam proses penyuntikan dana.

 

Sekali lagi demikian inilah yang terjadi persis sama dengan kasus BLBI.

 

Anggota Komisi XI DPR Drajat H Wibowo menilai wajar atas timbulnya kontroversi dan saling lepas tanggung jawab terkait proses penyelematan bank Century. Menurutnya, setiap proses penyelamatan bank pasti menimbulkan kontroversi. “Ini klasik, semua pihak jadi saling lempar” ujarnya ketika dikonfirmasi mengenai pernyataan LPS bahwa besar dana yang disuntikkan ke Century berdasar persetujuan BI, Jakarta, Senin (31/8).

 

Dia menjelaskan sebenarnya BI hanya melakukan pengawasan, pemeriksaan dan penilaian atas kondisi likuiditas bank Century. Berdasarkan hasil pemeriksaan inilah, BI menilai Bank Century sebagai Bank gagal dan merekomendasikan untuk diselamatkan.

 

Namun, semua keputusan untuk penyelamatan Bank Century dan penyerahan ke Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), merupakan keputusan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dan Keputusan Komite Koordinasi (KK) tanggal 21 November 2008. “BI melakukannya berdasar posisi CAR Century saat itu. Tapi bolongnya yang tahu Century dan LPS. Setelah diserahkan ke LPS, dia kan yang tahu bolongnya,” ujarnya.

 

Dengan demikian patut diduga telah terjadi konspirasi di antara petinggi LPS, BI dan para korporasi Bank Century ?. dan sepertinya otoritas KSSK hanya merestui saja, mungkinkah ada uda udang dibalik batu ?.

 

Berbicara saat memberikan keterangan pers di kantornya, di kawasan Kebon Sirih, Jakarta, Senin (31/8), Wapres menegaskan, masalah yang lahir di tubuh Bank Century bukan karena krisis, melainkan akibat perampokan yang dilakukan oleh pemiliknya sendiri. Dalam kondisi semacam ini yang diperlukan adalah tindakan dari Bank Indonesia. Namun, kenyataannya tidak. “Pendapat saya sejak awal solusi terhadap bank-bank bermasalah tidak dengan bail out karena sesuai pengalaman tahun 1998 sehingga merugikan negara sampai Rp 600 triliun dalam bentuk bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Hingga kini bahkan sampai 20 tahun mendatang rakyat harus membayar dengan bunga dan pokok sebesar Rp 60 triliun melalui APBN. Padahal, seharusnya kasus itu menjadi tanggung jawab pengawas bank yang ketat dari Bank Indonesia,” ujarnya.

 

Oleh sebab itu, kata Wapres, kasus Bank Century adalah kriminal. “Karena pemilik bank merampok banknya sendiri dan dananya dilarikan ke luar negeri. Padahal, obligasi yang diterbitkannya juga bodong atau tidak ada nilai. Seharusnya ini diawasi dengan baik dan benar oleh BI,” tegasnya lagi.

 

Statement Wapres Pak Kalla ini juga patut menjadi perhatian, sebagai orang yang lama berkecimpung malang melintang di dunia bisnis sebelum jadi wapres tentu banyak tau di rimba moneter Indonesia. Pernyataan ini tentu karena sikap kenegarawanan yang dimilikinya, karena sejak Pilpres usai beliau kontestan yang sudah mengucapkan selamat atas kemenangan SBY, tentu ini bukan manuver untuk memojokkan SBY.

 

Menanggapi laporan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia mengenai kasus Bank Century, yang saya nilai sebagai perampokan, saya sempat meminta kepada Boediono selaku Gubernur Bank Indonesia saat itu untuk segera melapor ke polisi guna menangkap Robert Tantular dan direksi yang bertanggung jawab dan menyita aset. Ternyata Bank Indonesia tidak berani. Alasannya, tidak ada dasar hukum,” ujar Wakil Presiden Jusuf Kalla kepada wartawan di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (31/8). Kalla menggelar jumpa pers khusus menanggapi kasus Bank Century.

 

Karena ketidakberanian Boediono, lanjut Kalla, dirinya lantas mengambil inisiatif menginstruksikan langsung kepada Kapolri untuk menangkap Robert sebelum yang bersangkutan melarikan diri. “Saya minta kepada Kapolri untuk segera bertindak. Hari itu juga, dalam waktu tiga jam, Robert Tantular akhirnya ditahan polisi. Kasus Bank Century adalah kasus kriminal,” ujarnya.

 

Pandangan SBY soal Raibnya Dana BLBI Rp 600 Triliun

KORUPSI BLBI. Melihat cara pandang SBY seperti ini, maka mustahil dana BLBI yang jumlahnya mencapai Rp. 600 triliun bisa kembali.

 

Jika untuk seorang Presiden SBY yang terpilih dua kali saja menganggap kasus BLBI terjadi karena kondisi buruk yang ada, sehingga tidak ada langkah strategis scenario penyelematan dana tersebut, lalu bagaimana Bank Century sendiri dapat diselamatkan ?.

 

Akhirnya kembali lagi kita harus gigit jari, dana 6,7 trilliun akan raib entah ke mana, assetnya mungkin hanya akan menjadi ibarat sejenis besi tua butut belaka selama 5 tahun ke depan.

 

Kemudian tahun 2013-2014 semua kembali akan terlupakan, suksesi kepemimpinan nasional jadi perbincangan, korporasi eks bank century kembali jadi donasi seperti kala ini.

 

Artinya kita memang manusia penuh pelupa, lalu hati kecil kita hanya mampu berucap getir, “selamat tinggal bank century ! dan para korporasinya tertawa puas di luar negeri menikmatinya ?”.

 

Wallahualam.

 

Artikel ini dapat dibaca di :

Bank Century, Kasus BLBI Terulang Kembali Negara dan Rakyat Akan Dirugikan 6,7 Trilliun ?

http://public.kompasiana.com/2009/09/01/bank-century-kasus-blbi-terulang-kembali-negara-dan-rakyat-akan-dirugikan-67-trilliun/

***

 

Saat ini salah satu berita yang menarik perhatian saya adalah tentang empat kali suntikan dana dari LPS ke Bank Century. Siapakah yang dirugikan ?. Negara ?. Bank Anggota LPS ?. atau Nasabah ?.

 

Menurut Pradjoto, seperti yang dikutip Kompas pada artikelnya bertajuk “Pengamat : Penyelamatan Century, Tidak Ada Kerugian” senin 31 Agustus 2009, kekayaan LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) per 31 Juli 2009 mencapai Rp. 18 triliun. Dari jumlah itu, Rp. 14 triliun berasal dari premi bank peserta penjaminan dan hasil investasi. Jadi menurut Prajoto, tidak ada kerugian negara mengingat dana LPS tidak ada hubungannya dengan APBN.

 

Jika kita melihat dari sudut pandang tersebut, memang tidak ada kerugian negara.

 

Namun, jika kita fahami bahwa penyumbang terbesar kekayaan LPS itu berasal dari premi bank peserta penjaminan maka ujung-ujungnya adalah berasal dari dana masyarakat yang disimpan pada bank-bank tersebut.  Keputusan untuk mengalokasikan dana yang sangat besar tersebut harus dipertanggungjawabkan oleh LPS kepada bank-bank anggota dan bank anggota harus mempertanggungjawabkan kepada nasabahnya.

 

Adakah mekanismenya ?. Seberapa efektif kah ?. Lalu, siapakah yang memperhatikan dan membela kepentingan para nasabah bank-bank anggota LPS tersebut ?.

 

Jika LPS dikemudian hari tidak bisa mendapatkan kembali jumlah uang yang disuntikkan ke Century secara utuh alias merugi, kira-kira apa pertanggungjawaban dari LPS terhadap Bank-Bank yang menjadi anggotanya ? . Bisakah orang-orang yang bertanggungjawab di LPS, diberhentikan atau dituntut ke pengadilan ?.  4 tahapan penyuntikan dana mengindikasikan apa ?.

 

Dalam artikel kompas sebelumnya bertajuk “Karena Century, Negara Bisa Jeblok Rp 5 Triliun” tanggal 28 Agustus 2009, dinyatakan bahwa ada empat kali suntikan dana dari LPS ke Bank Century, yakni :

  • Pertama pada 23 November 2008 senilai Rp 2,776 triliun (modal yang digunakan untuk mengembalikan rasio kecukupan modal/CAR Bank Century dari negatif 3,53 persen menjadi 8 persen).
  • Kedua, pada 5 Desember 2008 senilai Rp 2,201 triliun.
  • Ketiga, pada 3 Februari 2009 sebesar Rp 1,155 triliun untuk menutup kekurangan CAR berdasarkan hasil perhitungan BI.
  • Keempat, pada 21 Juli 2009 senilai Rp 630 miliar.

 

Bertahapnya suntikan dana bisa disebabkan berbagai kemungkinan, yaitu :

  • Pertama, LPS tidak bisa sekaligus menyuntik dana.
  • Kedua, tidak adanya hitung-hitungan yang pasti pada saat penetapan keputusuan penyelamatan Bank Century
  • Ketiga, salah hitung-hitungan untuk menetapkan berapa dana yang sebenarnya harus disuntikkan.
  • Keempat, LPS dicurigai meloloskan kucuran dana 18 juta dollar AS dari Bank Century kepada pihak tertentu, yang memiliki hubungan utang piutang dengan pemegang saham lama, tetapi masih dalam proses pengadilan.

 

Mari kita diskusikan kemungkinan yang kedua. Disinilah perlunya audit oleh BPK untuk memastikan proses pengambilan keputusan pengucuran dana tersebut.

 

Dan BPK sebaiknya melihat apakah dalam pengambilan keputusan tersebut sudah dilakukan identifikasi berbagai alternatif pilihan pengambilan keputusan ?.

Apakah sudah secara sistematis melaksanakan analisa cost, benefit dan risiko yang terintegrasi ?.

Apakah ada data-data nyata untuk digunakan dalam membandingkan semua alternatif pilihan ?.

 

Jika proses pengambilan keputusannya tidak bermutu, sebaiknya orang-orang yang bertanggungjawab mengundurkan diri saja atau diberhentikan. Proses pengambilan keputusan yang tidak mencukupi menggambarkan orang-orang yang terkait tidak perform alias tidak profesional, minimal dalam pengambilan keputusan yang bermutu.

 

Sekarang kita diskusikan kemungkinan yang ketiga. Secara teknis, salah melakukan perhitungan bisa dikarenakan penggunaan data dan asumsi yang tidak akurat serta penggunaan pendekatan kalkulasi yang tidak tepat.

 

Hal seperti itu, seharusnya mudah untuk diidentifikasi oleh BPK.

 

Jika terbukti terjadi salah perhitungan, itu artinya posisi awal hasil pembandingan cost, benefit dan risiko sudah tidak tepat. Artinya, jika memang dana yang perlu disuntikkan itu HARUS sebesar Rp. 6,77 triliun tersebut, mungkin keputusan yang paling tepat adalah Bank Century tersebut ditutup saja. Ini juga bisa dianalisa oleh BPK.

 

Kesalahan melakukan perhitungan yang menyebabkan kesalahan pengambilan keputusan adalah tindakan tidak perform dari orang-orang yang terkait, alias tidak profesional.

 

Jika kemungkinan kedua ini yang terjadi, maka diharapkan agar orang-orang yang bertanggungjawab tersebut mengundurkan diri saja atau diberhentikan.

 

Sekarang kita diskusikan kemungkinan keempat. BPK harus membuktikan adanya indikasi tersebut. Jika ada, maka KPK dapat melaksanakan penyidikan lebih dalam.

 

Karena, meloloskan kucuran dana 18 juta dollar AS dari Bank Century kepada pihak tertentu dapat dikategorisasikan sebagai tindak pidana korupsi.

 

Berpotensi sistemik kah ?.

 

Berpotensi sistemik adalah isu utama yang menjadi alasan mengapa Bank Century harus diselamatkan.

 

Saya tidak akan mendiskusikannya dari sudut aturan tetapi lebih melihat pada substansi pengertian potensi sistemik tersebut.

 

Darmin Nasution mengatakan, Bank Century diselamatkan karena jika dibiarkan mati, dikhawatirkan menyebabkan 23 bank lainnya juga bermasalah akibat di-rush nasabahnya.

 

Ke-23 bank tersebut merupakan bank-bank yang selevel dan memiliki hubungan bisnis dengan Bank Century. Di tengah krisis keuangan, kebangkrutan sebuah bank bisa merembet cepat ke bank lain yang selevel.

 

Dengan menggunakan analisa hubungan sebab - akibat, maka alasan sistemik memang masuk akal jika dijadikan sebagai dasar penyelamatan Bank Century.

 

Pertanyaannya adalah seberapa sistemik kah ?.

 

Untuk menjawab pertanyaan tersebut diperlukan data yang akurat dan model perhitungan yang tepat. Kita berharap para auditor BPK dapat menganalisis seberapa akurat data dan model perhitungan yang digunakan.

 

Faktor potensi sistemik tersebut termasuk dalam komponen risiko ketika kita melakukan analisa cost, benefit, dan risiko dari semua alternatif pilihan pengambilan keputusan yang ada.

 

Tentu saja kita berharap bahwa BPK juga melaksanakan analisis yang menyeluruh mengenai kecukupan alternatif pilihan pengambilan keputusan yang relevan serta kecukupan analisis cost, benefit dan risiko tersebut.

 

Pengukuran Potensi Sistemik.

 

Pradjoto mengatakan bahwa yang menjadi masalah sebetulnya adalah mengapa Bank Century bisa dikatakan sistemik. Hanya saja, lanjut Pradjoto, hal itu sulit diukur karena tidak mungkin menggunakan parameter yang berlaku saat ini untuk menjangkau masa lampau.

 

Jika terjadi keadaan bank seperti yang dahulu dialami Century pada saat ini, kemungkinan besar bank bersangkutan akan ditutup. Artinya, persoalan sistemik yang dialami Century sangat dipengaruhi krisis ekonomi global saat itu,” katanya.

 

Terus terang pernyataan tersebut membingungkan bagi saya. Mengapa kita harus mengukur potensi sitemik dengan parameter yang berlaku saat ini ?. Justru yang paling tepat adalah menggunakan parameter saat lalu.

 

Ketidaktepatan pengambilan keputusan penyelamatan tidak hanya tergantung pada ‘potensi sistemik’ tetapi juga pada aspek kecukupan dan kelengkapan pertimbangan lainnya seperti aspek cost, benefit dan risiko juga tergantung pada sudah diidentifikasinya semua alternatif pilihan penggambilan keputusan.

 

Tidak tercapainya tujuan pengambilan keputusan pada saat ini bisa juga dianalisis dari kecukupan hal-hal tersebut.

 

Penyuntikan dana tersebut dapat menimbulkan kerugian atau tidak ?.

 

Tentu saja LPS berpotensi mengalami kerugian. Tepatnya ketika LPS tidak bisa mendapatkan kembali uang yang sebesar Rp. 6,77 triliun yang sudah dikucurkan.

 

Kapankah itu ?. Penyelamatan Bank Century berpotensi merugikan negara, dalam hal ini Lembaga Penjamin Simpanan, pada tahun 2011 saat LPS harus melepas kepemilikannya atau harus mendivestasi saham Century paling lambat tiga tahun sejak pengambilalihan pada 21 November 2008, yaitu paling lambat November 2011.

 

Dengan ekuitas yang sekarang mencapai Rp 500 miliar, saat dijual tiga tahun lagi diperkirakan hanya menjadi Rp 1,5 triliun-Rp 2 triliun,” ujar anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Dradjad H Wibowo, di Jakarta, Kamis (27/8), dalam rapat kerja dengan Menteri Keuangan sekaligus Pelaksana Jabatan Menko Perekonomian Sri Mulyani Indrawati dan Pejabat Sementara Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution.

 

Kita tunggu saja apakah nanti LPS benar-benar akan merugi atau tidak.

 

Tetapi kabar yang menyedihkan adalah pernyataan Kepala Eksekutif LPS, Firdaus Djaelani dalam konferensi persnya di Kantornya, Gedung BRI, Jakarta, Minggu (30/08/2009) seperti yang diberitakan di Detik.com pada artikel bertajuk “LPS Siap Jual Rugi Bank Century

 

Setelah lima tahun kedepan, jika memang belum laku, kita bisa menjual Century dibawah dana yang LPS kucurkan sebesar Rp 6,77 triliun, demikian perkataan Firdaus Djaelani, karena memang diperkenankan oleh Undang-Undang.

 

Selanjutnya Firdaus menambahkan bahwa “Sesuai dengan Undang-undang LPS, lembaga penjaminan ini akan menjual paling lama 3 tahun dan dapat diperpanjang 2 kali masing-masing 1 tahun (5 tahun). Maka kita akan menjual (divestasi) seluruh saham Bank Century dengan harga maksimal sebesar Rp 6,77 triliun”.

 

Jika mengacu pada pernyataan-pernyataan tersebut diatas, maka timbul beberapa pertanyaan kita terhadap LPS. Apakah LPS benar-benar boleh merugi ?.

 

Adakah kriteria yang harus dipenuhi sehingga LPS boleh merugi ?.

 

Adakah batas kerugian yang boleh ditanggung ?.

 

Adakah mekanisme pembuktian untuk menghitung jumlah kerugian tersebut ?.

Bagaimanakah pertanggungjawaban kerugian LPS kepada Bank-Bank anggota ?.

 

Pembolehan dan kemudahan LPS dalam melakukan penyuntikan dana namun merugi bisa menjadi peluang bagi orang-orang serakah dan loba untuk mendapatkan uang dalam jumlah yang luar biasa banyak. Jika terjadi, hal itu sangat menghina kecerdasan pemimpin dan rakyat negeri ini.

 

Adakah hubungan LPS dengan Pemerintah dan Negara ?.

 

Saya terusik ketika menyadari bahwa tidak ada dana APBN yang digunakan dalam penyuntikan dana ke Bank Century, namun ternyata terdapat potensi penggunaan dana masyarakat melalui bank dan LPS yang tidak dapat dipertanggungjawabkan serta potensi upaya untuk mendapatkan keuntungan dari dana Bank (baca: masyarakat) yang ada di LPS.

 

Dari perspektif pemerintahan, sudah jelas tidak ada hubungan penggunaan dana LPS dengan pemerintah. Namun, upaya penyelamatan bank adalah usaha bersama-sama yang dilakukan oleh Pemerintah, BI dan LPS.

 

Jadi kita harus melihat tugas LPS dari perspektif negara bukan pemerintah.

 

Itulah yang harus disadari oleh Pemerintah, BI dan LPS. Artinya masyarakat luas adalah owner yang sesungguhnya dari permasalahan penyelamatan Bank oleh Pemerintah dan BI dengan menggunakan dana LPS.

 

Semoga, BPK dapat melaksanakan tugasnya dengan baik sehingga kita semua dapat mengetahui bahwa tindakan penyelamatan bank century tersebut adalah memang tindakan yang benar-benar patut.

 

Jika memang harus masuk ke tingkatan penyidikan, maka kita berharap agar KPK dapat meningkatkan ke penuntutan, tentunya dengan bukti-bukti yang valid.

 

Artikel ini dapat dibaca di :

Apakah Benar Bank Century Merupakan Bank Gagal yang Berpotensi Sistemik ?.

http://public.kompasiana.com/2009/08/31/apakah-benar-bank-century-merupakan-bank-gagal-yang-berpotensi-sistemik/

 

***



Uang sebesar Rp. 5.000.000.000.000 (5 Trilyun Rupiah) itu buat saya suatu jumlah uang yang sangat banyak. Jika dibagikan kepada seluruh rakyat Indonesia, 250 juta orang, maka masing-masing orang akan menerima sebesar Rp. 20.000 per orangnya.

 

Uang sebanyak Rp. 5 Trilyun itulah, konon katanya, potensi kerugian yang akan diderita oleh negara ini akibat dari bailout Bank Century. Hitungan ini, konon katanya, didapatkan dari jumlah dana bailout sebesar Rp. 6,7 Trilyun dikurangi dengan nilai jual Bank Century jika nantinya dijual, saat kondisinya sudah sehat kembali dan nilai sahamnya membaik kembali.

 

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) harus mendivestasi saham Century paling lambat tiga tahun sejak pengambilalihan pada 21 November 2008, yaitu paling lambat November 2011. Artinya, dengan ekuitas yang sekarang mencapai Rp. 500 miliar, saat dijual tiga tahun lagi diperkirakan hanya menjadi Rp. 1,5 triliun-Rp. 2 triliun”, ujar anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Dradjad H Wibowo.

 

Dradjad juga mempertanyakan adanya pembengkakan angka penyelamatan (bailout) Bank Century. Menurutnya, ada ketidakjelasan mengenai pencairan deposito nasabah-nasabah tertentu, serta adanya indikasi perlakuan khusus terhadap nasabah tertentu, sementara nasabah Century yang lainnya harus berdemo dan tetap diabaikan.

 

Ah, ini lagi bulan Ramadhan, kata pak Ustadz sebaiknya tidaklah bijaksana ikut-ikutan mengkritik dan berprasangka buruk terhadap pemerintah, karena kata pak Ustadz, itu namanya ghibah (jika berita itu benar) atau fitnah (jika berita itu salah) yang dua-duanya itu (ghibah dan fitnah) sama-sama berdosa lho. Maka, katanya lebih baik tabayyun dulu, kalau sudah ada penjelasan pemerintah, ya qonaah fikriyah saja terhadap apapun penjelasannya.

 

Nah, sambil menunggu ikhwan-ikhwan bertabayyun, kita bicarakan saja yang jelas-jelas, apakah menurut anda, besarkah jumlah Rp. 5 Trilyun itu ?.

 

*

Referensi Sumber Berita :

  • Negara Bisa Rugi Rp 5 Triliun, klik disini
  • Menkeu Dicecar Soal Rp 6,7 T, klik disini
  • Menkeu Beberkan Kronologi Bailout Century, klik disini
  • Mengapa Bailout Century Meledak Jadi Rp 6,7 T, klik disini
  • JK Mengaku Tak Dilibatkan Dalam Bailout Century, klik disini
  • BPK Usut Talangan Century, klik disini
  • BPK Indikasikan Penyelewengan, klik disini
  • Bailout Bank Century Harus Datangkan Keuntungan, klik disini
  • Menanti Riwayat Obat 6,7 Trilyun : Bank Century, klik disini

 

*

Artikel ini dapat dibaca di :

Ghibah dan Fitnah seputar Bailout Rp.5 Trilyun

http://politikana.com/baca/2009/08/30/ghibah-fitnah-seputar-bailout-rp-5-trilyun.html

http://public.kompasiana.com/2009/08/30/ghibah-dan-fitnah-seputar-bailout-rp-5-trilyun/

*







__._,_.___

Mailing list:
http://groups.yahoo.com/group/mediacare/

Blog:
http://mediacare.blogspot.com

http://www.mediacare.biz






Your email settings: Individual Email|Traditional
Change settings via the Web (Yahoo! ID required)
Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch to Fully Featured
Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe

__,_._,___
HIM x | 1 Sep 2009 04:13
Picon
Favicon

HIMsight : liga impor di tv berlangganan, pelayanan sebagai investasi, pengemis jelang lebaran, etc !

IIIHIMsight ed. 30 Agustus 2009

HIMailinglist : himtertainment-subscribe-hHKSG33TihhbjbujkaE4pw@public.gmane.org

HIMblog! : http://himfiles.blog.friendster.com

 

 

HIMtv

29 Agustus 2009. Seandainya saja Michael Jackson masih hidup, mungkin dia tengah merayakan hari ultahnya yang ke-51. Tapi bukan hal itu yang hendak dibahas artikel kali ini, tetapi mengenai iklan promo tayangan bigmatch liga primer Inggris akhir bulan Agustus ini : Arsenal vs Manchester United. Kompetisi bukan hanya sebatas di lapangan pertandingan saja, pula di luar arena. Setidaknya di harian Kompas edisi Sabtu kemarin, 2 pay-tv bersaing dalam hal pariwara media cetaknya. Ya, kali ini artikelnya hendak mengupas lika-liku tentang hak siar tayangan bola liga luar negeri.

Sedikit flashback ke belakang, kontroversi soal perebutan hak siar liga asing mulai mengemuka ketika Astro kala itu memanfaatkan EPL sebagai jualan utamanya. Tentu tidak akan berkembang menjadi polemik seandainya siaran tersebut tidak dimonopoli satu stasiun, tetapi masalahnya kala itu pemirsa Indovision yang biasanya dapat “kucuran” tayangan mendadak tidak bisa menyaksikan tayangan favorit tersebut. Dengan kata lain, Astro menjadikan EPL sebagai bargaining position yang cukup kokoh kepada (calon) konsumen.

Dan untuk musim kini, agak menggelikan juga sebenarnya ketika EPL hendak dimulai namun belum ada kejelasan soal siapa pihak operator tv berlangganan yang kebagian hak eksklusif tersebut. Untuk stasiun tv terestrial, EPL ditayangkan oleh tvOne dan liga Italia tersaji di GlobalTV. Lumayanlah masih ada yang bisa ditonton “gratis”, ketimbang mesti bayar, he3… Tapi tentu saja tv berlangganan punya added-value tersendiri, yakni keleluasaan untuk menayangkan seluruh pertandingan dan fleksibilitas kapan rerun bisa ditayangkan.

Tadinya penulis pikir hanya Indovision yang punya hak siar EPL musim ini, namun ternyata dari promo hari Sabtu kemarin, eh Telkomvision pun ternyata memiliki hak tayang tersebut. Plus mempromosikan pula bahwa mereka punya alternatif pertandingan2 sepakbola unggulan lainnya lewat tayangan liga Italia Seri-A. Sebenarnya agak terlambat kalau baru mem-push promo ajakan berlangganan ini ketika kompetisi sudah bergulir, mungkin lebih tepatnya ini sebagai paket promo Ramadhan menyambut orang2 sebentar lagi dapet THR, he3… Jadi biasanya duit “bonus” dipakai buat beli baju baru, ongkos transport mudik, beli parcel atau konsumsi makanan, dan sebagainya, lha gimana kalau sekarang giliran digunakan buat dapetin program tayangan hiburan impor saja, khususnya via program tontonan olahraga kelas dunia.

            PS : kapan yach giliran kompetisi sepakbola Indonesia bisa memiliki daya tarik untuk “dijual” hak siarnya ke saluran tv internasional seperti ESPN atau StarSport, sehingga Indonesia tidak hanya memiliki wisata budaya dan wisata kuliner, melainkan juga paket wisata olahraga ( tanpa tawuran dan rusuh tentunya ). J

 

 

HIMvestasi

Beberapa hari lalu, penulis mengunjungi sebuah perusahaan asuransi untuk sesekali mencoba bagaimana sich rasanya melakukan aksi “profit taking” ala investor saham. Bukan capital gain sich, tetapi iseng2 mencairkan sebagian unitlink yang lumayan dech buat nambah2 dana mudik, he3… Tidak seperti nasabah bank yang antre berdiri di teller hingga berpuluh menit hanya untuk bertemu teller, penulis kali ini menemui bagian customer service dengan mengambil antrean nomor urut. Yang menarik adalah ketika penulis diminta menunggu giliran dipanggil dalam suatu ruangan semacam : executive lounge, itu loch fasilitas eksklusif yang sering muncul di iklan2 bagi pemegang kartu kredit mahal buat nunggu di bandara atau untuk nasabah prioritas di bank. Melayani (kepuasan) pelanggan sebagai sebuah investasi yang tidak bisa diukur oleh materi. 

Dudukan sofanya lumayan enak, ditemani setumpuk sachet kopi yang bisa diseduh sendiri, disertai tv layar datar sekitar 32 inch menempel di dinding ( waktu itu lagi tayang acara gosip seleb lokal ), dan beberapa majalah ekonomi-bisnis yang sudah lewat 3-6 bulan lalu tergeletak di meja sebagai bacaan untuk membunuh lamanya penantian dipanggil. Sayang, nggak ada fasilitas internet / wi-fi gratis buat iseng2 browsing gitu, he3… Kalau dilihat luas ruangannya, wah, penulis pikir wah boros banget makan tempat, seolah seperti showroom kendaraan yang lapang. Lha, ruang kerja penulis dan teman2 karyawan di kantor saja malah harus berdempeten dengan tumpukan arsip dan komputer.

Ketika menginformasikan bahwa penulis hendak tarik dana pun, tanpa banyak tanya mau dipakai apa atau kenapa dicairkan padahal trend penguatan indeks masih berlanjut, eh ternyata sekedar memberitahukan prosedur pencairannya saja bahkan agak kaget juga ketika terkesan agak “menantang” dengan menyatakan kalau mau tebus/tutup polis juga nggak apa2 kok. Mantab, pakai b J … Meski kalau mau disebut kekurangan, yach paling seputar informasi bahwa dana efektif ditransfer baru bisa dalam seminggu kedepan, lha kalau butuhnya mendadak besok harus ada bagaimana ? Yach, begitulah yang namanya resiko likuiditas.

 

 

HIM&thecity

Masih ada kaitannya dengan artikel diatas, namun kali ini idenya didapat dari pengalaman menaiki transportasi lintas Jakarta. Yup, berhubung perusahaan asuransi tersebut adanya di kawasan Sudirman dan penulis kebetulan belum punya mobil, maka moda angkutan andalan yang dipakai apalagi kalau bukan busway. Lumayan sekalian jalan2 keliling kota, he3… Dari rumah hingga ke tujuan menghabiskan waktu sekitar 1 jam lebih sedikit, bukan gara2 macet di jalan tapi lama waktu transitnya di halte Harmoni.

Bisa membangun, tapi tidak bisa memelihara. Setidaknya itulah kesan penulis ketika melihat pembatas antrean di halte hanya dibuat darurat dengan tali rafia, waduh… Meski demikian, lumayan terkesan juga dengan papan green map yang terpajang disana, yang berisi peta lokasi wisata maupun pendidikan yang bisa dinikmati selaras lintasan busway dengan informasi singkat. Mungkin akan lebih bermanfaat pula bila ditambahkan dengan papan informasi seputar agenda kegiatan seni budaya apa saja update per bulan yang tengah berlangsung di ibukota.

Turun dari busway, mau nggak mau harus memakai jembatannya bukan ?! Nach, ternyata fasilitas publik yang satu ini masih belum bebas dari incaran pengemis untuk dijadikan etalase mengharap belas kasihan dari masyarakat yang lewat. Ada yang cacat fisik, tua renta, sambil bawa anak kecil, dan berbagai gelandangan yang terpinggirkan. Sebagian orang menyikapi fenomena musiman kali ini dengan pikiran instant, dengan menyebut bahwa aktifitas mengemis adalah haram. Masalah kerawanan sosial kok dibawa ke ranah agama ? Di sebuah milis yang penulis ikuti, ada komentar yang mempertanyakan komitmen pemerintah tentang masih belum terlaksananya amanat UUD 1945 pasal 34. Jadi teringat salahsatu lirik Michael Jackson berikut ini : I see the kids in the street / without enough to eat / who am I to be blind / pretending not to see their needs …  ( Man in the mirror )

 

 

 

HIMtertainmentSound is provided by :

Retromantic of HardrockFM87.6

Rhytym of love of  MustangFM88

Wednesday Slow Machine of KISFM95.1

Urban Love of MotionFM97.5

 

HIMsight | HIMpersada10 |  HIMspirit

http://www.facebook.com/himfiles   -   http://twitter.com/himfiles

HIMblog!  :  http://himfiles.blog.friendster.com

 


New Email names for you!
Get the Email name you've always wanted on the new <at> ymail and <at> rocketmail.
Hurry before someone else does!

__._,_.___

Mailing list:
http://groups.yahoo.com/group/mediacare/

Blog:
http://mediacare.blogspot.com

http://www.mediacare.biz






Your email settings: Individual Email|Traditional
Change settings via the Web (Yahoo! ID required)
Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch to Fully Featured
Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe

__,_._,___
tri marganingsih | 1 Sep 2009 03:41
Picon
Favicon

buku baru GPU (01-09-09)

 
Buku Baru Gramedia Pustaka Utama -- 01 September 2009


Soft Cover
TeenLit
Cross My Heart and Hope to Spy
Sumpah, Aku Mau Banget Jadi Mata-Mata Ally Carter Teens\TeenLit
GM 31201090033; ISBN 978-979-22-4921-7; 13.5 x 20 cm; 264 hal
Rp. 34,000
Jadi mata-mata itu nggak gampang. Jadi remaja cewek juga sulit.
Tapi nggak ada yang lebih sulit daripada jadi mata-mata cewek.

Itulah yang dirasakan Cammie. Apalagi ketika semester lalu Cammie harus putus dari Josh---pacar pertamanya---karena Gallagher Girls harus tetap menjaga kerahasiaan penyamaran mereka. Rahasia bahwa Gallagher Girls bukan sekadar cewek-cewek kaya yang bersekolah di sekolah asrama mahal, tapi cewek-cewek genius yang sedang dilatih menjadi mata-mata super.

Apalagi ketika Cammie si Bunglon menyadari bahwa ia punya lawan tangguh. Ia memang hebat dalam mengintai target, melebur di latar belakang hingga target benar-benar tak menyadari keberadaannya. Tapi soal melakukan langkah-langkah antipengintaian, ternyata si Bunglon benar-benar payah. Dalam latihan Operasi Rahasia, seorang cowok keren berhasil menghalanginya mencapai tujuan misi... lagi.

Siapa sebenarnya cowok itu? Kenapa dia berhasil mengalahkan semua langkah antipengintaian Cammie?
-- * * * --


Soft Cover
Gangway
Padapanic Awards
Boim Lebon Teens\Roman Remaja
GM 30301090002; ISBN 978-979-22-4902-6; 13.5 x 20 cm; 240 hal
Rp. 27,000
Band Gangway surprise banget ketika dapat surat undangan dari panitia Padapanic Awards. Band mereka akan mendapat penghargaan untuk kategori selebriti terpanik dalam menghadapi sebuah peristiwa.

Nah, anak-anak Gangway semakin deg-degan sewaktu MC mengu-mumkan kategori band pendatang baru terpanik dalam ajang Padapanic Awards.

"Nominenya adalah... Band Gangway, Band Dalem, Band Drol, Band Ting Harga, dan Blue Band Margarine. Dan grup band yang dianggap paling panik adalah...

"Siapa? Penasaran, kan? Makanya cepet beli buku ini dan bayar di kasir ya!
-- * * * --


Soft Cover
Bidadari Tak Bersayap
Inspired by True Story Budi Satrio Fiksi dan Sastra\Novel\Novel Asli
GM IQ 41101090028; ISBN 978-979-22-4941-5; 11 x 18 cm; 272 hal
Rp. 35,000
Buku yang dilatarbelakangi oleh kisah nyata ini mengisahkan pengalaman jatuh bangun si penulis sendiri yang diawali ketika dia merantau ke Jakarta selepas lulus SMA. Bagi anak muda di berbagai penjuru negeri ini, Jakarta bagaikan magnet yang luar biasa menarik dan selalu menjadi kota impian untuk mengejar mimpi. Entah dari mana datangnya, mereka yakin bahwa Jakarta bisa memperbaiki nasib mereka. Dan itulah keyakinan Bimo, si tokoh utama.

Himpitan ekonomi dan berbagai permasalahan keluarganya dia paparkan dengan penuh rasa dan keterbukaan: pertikaian suami-istri, masalah lilitan hutang, minusnya tinggal di kompleks pegawai seperusahaan, pindah-pindah rumah dengan ukuran yang makin kecil karena tak punya uang sewa cukup, dendam pada ayahnya, dll...

Setelah merantau, petualangan baru hidup Bimo dimulai... khususnya setelah dia berkenalan dengan Giselle, gadis cantik nan kaya raya, tapi baik dan lembut bagai bidadari. Hati Bimo tak bisa beralih ke gadis lain... yang ada hanya Giselle. Sayang, ada banyak hal merintangi jalan mereka: perbedaan suku, latar belakang ekonomi, pendidikan, agama.... Bagaimana Bimo mengatasi berbagai hambatan itu, bagaimana akhirnya hubungannya dengan Giselle, dan bagaimana dia menjalani hidupnya dan meraih mimpi yang dibangunnya ketika sudah memutuskan merantau??

Dengan sangat alamiah, penulis mampu menuturkan kejadian demi kejadian secara apik dan menyentuh... kita akan dihadapkan pada berbagai peristiwa yang barangkali sering kita dengar dari saudara, teman, tetangga atau berita. Tapi yang jelas penulis mampu mencerna, merenungkan dan mengambil hikmah atas semua kejadian yang dia alami... dan semua itu semakin memaknai hidup yang dia jalani sampai hari ini.

-- * * * --


Soft Cover
99 Tempat Liburan Akhir Pekan di Pulau Jawa dan Madura
Anandita Ayudya , Anasthasia RY Sadrach Nonfiksi\Buku Teks\Pariwisata
GM 20401090114; ISBN 978-979-22-4898-2; 13.5 x 20 cm; 304 hal
Rp. 63,000
Banyak tempat menarik di Pulau Jawa dan Madura-Anda pasti sudah tahu. Banyak juga yang bisa dinikmati dengan dana minim-kemungkinan Anda juga sudah tahu. Yang mungkin belum Anda ketahui atau sadari, banyak yang bisa didatangi pada akhir pekan. Dengan kata lain, Anda tidak perlu menunggu cuti besar, libur panjang, atau libur kenaikan kelas untuk "berterima kasih" kepada diri sendiri dan/atau keluarga dengan berlibur!

Perempuan Mencatat---duo sahabat beda karakter dan kebiasaan---menghabiskan 9 bulan untuk berkendara ke berbagai tempat di Pulau Jawa dan Madura. Catatan perjalanan yang dilengkapi foto-foto menarik, peta lokasi, dan tips khusus ini amat patut dijadikan referensi untuk mendapatkan bukan hanya kesegaran jiwa dan pikiran, tapi juga tambahan pengetahuan, pengalaman religius, serta kecintaan kepada tanah air.

Disampaikan dengan gaya bercerita dua pribadi unik, Anda bisa menyimak, juga diajak untuk mengalami sendiri, petualangan demi petualangan di tempat-tempat yang mungkin sudah begitu akrab di telinga dan mata, tapi belum sempat Anda kunjungi.
-- * * * --


Soft Cover
Mendesain Logo
Surianto Rustan, S.Sn. Nonfiksi\Hobi dan Keterampilan\Desain Grafis dan Film
GM 21101090006; ISBN 978-979-22-4945-3; 17.5 x 24 cm; 168 hal
Rp. 85,000
Setelah cukup sukses dengan Layout (yang dicetak ulang dengan revisi), Surianto Rustan mengeluarkan buku yang sudah banyak ditunggu para desainer, baik mereka yang masih studi di bangku kuliah maupun para praktisi, khususnya yang senang dan mau menggeluti pembuatan sebuah logo.

Saat ini, logo bertebaran di mana-mana, di depan, di belakang, di samping kiri dan kanan, bahkan mungkin kursi yang kita duduki pun mempunyai logo. Dalam industri apa pun, logo menjadi sebuah keharusan.

Buku ini akan dimulai dari sejarah mulainya Logo--mengapa logo (yang sangat terkait dengan identitas sebuah perusahaan) dibuat dan pencapaian apa saja yang pernah dilakukan orang di bidang ini dari dulu hingga sekarang. Disusul dengan penjelasan mengenai pengertian dan definisi-definisi yang terkait dengan logo (seperti logtype, logogram, signature, trademark, merek, merek dagang, brand, dll.), anatomi logo, klasifikasi bentuk, logo dan dunia industri.

Setelah landasan dan sejarah tersebut dipahami, penulis baru mengantar kita untuk mempelajari:
+ Tahapan membuat logo
+ Kriteria logo
+ Karakteristik bentuk
+ Gestalt dan Fengshui
+ Identitas
+ Brand Architecture, dll.
-- * * * --


Soft Cover
Mengukur Efektivitas Program Promosi dan Analisis Kasus Menggunakan SPSS
Freddy Rangkuti Nonfiksi\Manajemen, Bisnis, dan Investasi
GM 20801090024; ISBN 978-979-22-4892-0; 13.5 x 20 cm; 384 hal
Rp. 60,000
Seberapa besar biaya promosi yang harus dikeluarkan agar penjualan meningkat secara signifikan? Inilah masalah yang sering kali dihadapi oleh perusahaan. Banyak perusahaan yang berfokus hanya pada satu program promosi, yaitu iklan, sehingga dibebani biaya yang sangat besar. Tidak jarang biaya yang sudah dikeluarkan itu menguap begitu saja karena tidak menghasilkan pengaruh apa pun.

Biaya promosi merupakan investasi yang harus dikelola secara tepat. Karena itu, pengusaha wajib mengukur efektivitas program promosinya. Melalui pemaparan yang komprehensif dalam buku ini pembaca akan mengetahui cara mengukur bujet yang sudah ia keluarkan untuk kegiatan promosi, cara menggunakan indikator kunci untuk mengkuantifikasi keputusan strategic marketing, dan cara memaksimalkan pendapatan dari setiap rupiah yang ia keluarkan untuk program promosi. Tak hanya itu, di sini dibahas pula cara mengetahui efektivitas biaya promosi yang sudah kita keluarkan sehingga kita dapat lebih berhati-hati dalam membuat program yang dapat meningkatkan penjualan.
-- * * * --


Soft Cover
Tips Sukses Jadi Wiraswasta
The Big Idea
Mengubah Ide Menjadi Satu Miliar Pertama Anda Donny Deutsch Nonfiksi\Pengembangan Diri dan Inspirasional\Kiat Sukses
GM 20801090023; ISBN 978-979-22-4873-9; 15 x 23 cm; 275 hal
Rp. 50,000
Orang mumumnya berpikir bahwa ide besar itu seperti kilat yang menyambar kepala kita secara tiba-tiba. Salah total! Ide besar bukanlah takdir Tuhan. Ide besar bisa ditemukan dalam kegiatan sehari-hari. Intinya, ide penghasil ratusan juta rupiah diawali dengan pengamatan.

Seorang tukang kayu capek karena selalu hampir kehilangan jarinya ketika ia memotong kue bagel. Blar! Lahirlah Bagel Guillotine. Seorang ibu rumah tangga frustrasi dapurnya penuh makanan basi karena kemasan yang tak bisa ditutup. Blar! Lahirlah Quick Seals. Howard Schultz melihat di hampir setiap sudut Italia ada bar kopi. Blar! Lahirlah Starbucks. Tak ada di antara mereka yang punya berpeti-peti uang. Mereka punya ide besar dan kemauan untuk mewujudkannya.

Dalam The Big Idea, Deutsch tidak hanya berbagi pengalamannya sendiri yang menakjubkan, namun juga pengalaman lusinan wirausaha sukses lain untuk membantu kita membangun perusahaan kita sendiri. Mulai dari "Saat Uji Nyali" hingga "Kekuatan Ibu", Donny Deutsch memandu para wirausaha bercita-cita tinggi di setiap langkah kita menuju kesuksesan, antara lain, dengan memberikan:
-Cetak Biru Big Idea Anda (Peta Jalan 12 Langkah ke Peluncuran Bisnis Anda)
-Kotak Perkakas Big Idea (Tips Sumber Daya yang Lengkap)
-Lusinan Pelajaran Big Idea
-- * * * --


Soft Cover
100 Resep Hidangan Sup Sehat dan Lezat
Mary Winata Buku Masak\Pengarang Favorit\Mary Winata
GM 21001090207; ISBN 978-979-22-4935-4; 17 x 21 cm; 112 hal
Rp. 36,000
Sup---membayangkan saja dapat membangkitkan selera makan. Apalagi menyantap hidangan berkuah ini, tentu akan sanggup memperbaiki suasana hati Anda.

Banyak literatur atau jurnal ilmiah mengulas bahwa sup merupakan hidangan yang direkomendasikan para dokter dan ahli gizi bagi pasien yang sedang dalam proses penyembuhan. Karena sup sarat dengan kandungan izi bermutu, mudah dicerna, serta mudah mengalami proses metabolisme.

Buku ini berisi 100 resep hidangan sup lezat dan sehat yang disusun oleh Mary Winata, pakar masakan China yang pernah lama tinggal di Indonesia, sehingga resep-resep masakan ala Mary Winata memiliki kekhasan tersendiri, merupakan kolaborasi dari citarasa oriental dan Indonesia. Nah, tunggu apalagi? Segeralah memiliki buku ini, dan jangan sekadar untuk mengoleksinya, tetapi dipraktikkan langsung untuk disantap bersama keluarga tercinta.
-- * * * --

Semua pertanyaan dan pemesanan harap ditujukan pada CUSTOMER SERVICE GRAMEDIA DIRECT (Erni/Wina)
telp: 021-53677834 ext:
3901-3902


email:
cs-mEgTnnaH6QvVwve80SRih1jMPmZJtkid@public.gmane.org
fax: 021-5300545 up: CS Gramedia Direct

 

Informasi selengkapnya: www.gramedia.com

 

Milis: bibliophile_gpu-hHKSG33TihhbjbujkaE4pw@public.gmane.org; teenlit-hHKSG33TihhbjbujkaE4pw@public.gmane.org; dunianarnia-hHKSG33TihhbjbujkaE4pw@public.gmane.org; harlequin-indonesia-hHKSG33TihhbjbujkaE4pw@public.gmane.org

 

E-mail Redaksi: fiksi-mEgTnnaH6QtWk0Htik3J/w@public.gmane.org; nonfiksi-mEgTnnaH6QtWk0Htik3J/w@public.gmane.org

 

Direct Marketing GPU Kantor Perwakilan Surabaya,

Jl. Berbek Industri I No. 29 - 31, Sidoarjo
telp: 031-8483033-35
fax: 031-8483032




__._,_.___

Mailing list:
http://groups.yahoo.com/group/mediacare/

Blog:
http://mediacare.blogspot.com

http://www.mediacare.biz






Your email settings: Individual Email|Traditional
Change settings via the Web (Yahoo! ID required)
Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch to Fully Featured
Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe

__,_._,___
rifky pradana | 1 Sep 2009 05:56
Picon
Favicon

Century: Skenario Boediono benamkan JK ?.

Tanpa diduga sebelumnya, upaya pemerintah menyelamatkan Bank Century dari kehancuran akibat perambokan sistematis yang dilakukan pemiliknya berkembang cepat dan langsung masuk ke pusat medan politik nan panas.

 

Sejatinya, pengucuran dana (yang menurut Menkeu Sri Mulyani sebatas menaikkan CAR atau rasio kecukupan modal) sebesar Rp. 6,7 triliun hanya akan berbuntut pada pengusutan hukum di BPK, KPK atau kepolisian jika terindikasi ada oknum yang merekayasa pengucuran dana segar tersebut.

 

Artinya, dengan asumsi ada orang-orang di pemerintahan dan di manajemen Bank Century yang menikmati keuntungan secara haram dari pengucuran dana, maka kasus ini, seperti biasa, akan kembali menambah daftar panjang koruptor dan penjahat berkerah putih Indonesia.

 

Tapi ternyata yang merebak belakangan adalah konflik horizontal antara Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menkeu Sri Mulyani dan Mantan Gubernur BI Boediono yang terpilih sebagai Wakil Presiden RI periode 2009-2014.

 

Jusuf Kalla yang merasa dirinya hendak dibenamkan dalam kasus ini langsung bereaksi. Dia segera mengoreksi tanggal audiensi antara dirinya dengan Sri Mulyani dan Boediono.

 

Sebelumnya Sri Mulyani mengaku melaporkan kasus Bank Century ke Wapres Jusuf Kalla tanggal 22 November atau sehari sebelum LPS mengeluarkan dana pertama sebesar RP. 2,7 triliun lebih. Tapi menurut JK, Menkeu baru menghadap kepadanya (berhubung Presiden SBY masih berada di AS) tanggal 25 November 2009.

 

“Jadi, seolah-olah saya tahu pengucuran dana itu. Padahal, saya tidak tahu sama sekali,” papar Wapres dalam sebuah jumpa pers yang dilengkapi dengan kronologi lengkap kasus Bank Century (KOMPAS, 1/9).

 

Selain itu, JK juga memaparkan bahwa Boediono tidak berani melaporkan pendiri Bank Century Robert Tantular yang jelas-jelas menipu banknya sendiri senilai Rp. 1,4 triliun ke pihak kepolisian.

 

Karena Bank Indonesia tidak berani berbuat apa-apa dengan alasan tidak ada landasan hukum, akhirnya Jusuf Kalla berinisiatif menginstruksikan kapolri menangkap Robert Tantular.

 

Langkah JK ini bisa ditanggapi dengan pikiran positif dan negatif.

 

Bagi yang berpikiran positif, apa yang dilakukan oleh JK adalah langkah yang tepat dalam rangka mendudukkan setiap perkara pada porsi yang sebenar-benarnya. Termasuk soal aspek kriminal dan langkah pemerintah yang dinilai tidak tegas dalam menangani kejahatan berkerah putih yang selalu berulang dari zaman Edi Tansil hingga era Robert Tanular dengan nilai kerugian yang fantastik hingga triliunan rupiah.

 

Tapi langkah JK ini juga bisa dianggap sebagai upaya penggembosan terhadap pemerintah terpilih. JK dinilai sedang berusaha mencitrakan sosok seorang Boediono sebagai pemimpin yang tidak tegas.

 

Bila ini berkembang terus tanpa kendali politis dari partai penguasa dan pemenang pemilu, tidak mustahil citra pemerintahan SBY-Boediono langsung merosot bahkan sebelum mereka berdua dilantik Oktober nanti.

 

Tapi apapun penilaian orang terhadap pernyataan-pernyataan keras JK seputar kasus Bank Century, saya sepakat 1000% dengan ucapkan JK berikut :

“Pendapat saya sejak awal solusi terhadap bank-bank bermasalah tidak dengan bail out karena sesuai pengalaman tahun 1998 sehingga merugikan negara sampai Rp 600 triliun dalam bentuk bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Hingga kini bahkan sampai 20 tahun mendatang rakyat harus membayar dengan bunga dan pokok sebesar Rp 60 triliun melalui APBN. Padahal, seharusnya kasus itu menjadi tanggung jawab pengawas bank yang ketat dari Bank Indonesia,” ujarnya.

 

Pertanyaannya, akankah Robert Tanular menjadi penjahat terakhir yang berhasil menggerus uang negara dan masyarakat triliunan rupiah lewat jalur perbankan ?.

Atau besok kita kembali membaca kasus perampokan serupa ?.

 

Artikel ini dapat dibaca di :

Bank Century, Kartu Sakti Gembosi SBY-Boediono ?

http://iskandarjet.kompasiana.com/2009/09/01/bank-century-kartu-sakti-gembosi-sby-boediono/

***


Berkali-kali Menkeu Nyonya Sri Mulyani menyatakan bahwa alasan menyelamatkan Bank Century karena bank ini ‘berpotensi sistemik’ dalam merusak sistem perbankan nasional. Karena ada ‘resiko sistemik’ maka Negara –dalam hal ini LPS– bertanggung jawab untuk menyuntikkan dana 6,7 triliun rupiah ke bank tersebut.

 

Sebuah argumen yang masih layak diperdebatkan, apakah sistemik yang dimaksud ?. Benarkah hipotesis bahwa kalau Bank Century tidak diselamatkan –alias langsung ditutup saja– akan ada potensi kerusakan sistemik ?.

 

Ataukah itu hanya imajinasi paranoid dari para bankir sayap kanan –ideologi yang sama yang meruntuhkan perbankan pada 1998 dan Amerika pada dekade ini ?.

 

Menkeu juga berkali-kali menyatakan bahwa kebijakan itu sah. Bahwa kebijakan ini telah melalui prosedur formal yang benar, sesuatu yang kemudian terbantahkan sebagian oleh kenyataan bahwa Perpu JPS telah ditolak DPR; dan bukti bahwa keputusan itu tanpa ijin/persetujuan lebih dahulu dari pemegang mandat politik, yaitu Tuan Presiden  / Wapres.

 

Khusus Tuan Presiden, sampai hari ini tidak ada konfirmasi apakah SBY menyetujui hal ini pada pertemuan tanggal 13 November 2008.

 

Beberapa pengamat –diantaranya Tuan Antonius Tony Prasetyantono, Chief Economist BNI dan dosen FE-UGM– menyatakan bahwa tidak ada potensi kerugian dalam kasus ini.

 

Seperti juga Kepala LPS, Tuan Firdaus Djaelani, mereka menyatakan bahwa kerugian negara dalam kasus Bank Century adalah hipotetis karena bisa dijual dengan harga lebih mahal daripada dana suntikannya, sebuah mitos yang sejak BLBI pertama tidak pernah terbukti. Mungkin Tuan dan Nyonya sekalian masih ingat, recovery rate eks BPPN hanyalah sebesar 28%.

 

Saya kira kita perlu mengujinya satu per satu beberapa argumen yang ditawarkan pada publik belakangan ini.

 

Pertama, sistemik. Sampai hari ini BI dan Menkeu sebagai KKSK tidak pernah menjelaskan dengan gamblang apa itu resiko sistemik dan bagaimana itu bisa terjadi.

 

Yang parah bahwa penjelasan sistemik itu barangkali tidak sampai di telinga Tuan Presiden dan Tuan Wapres sampai konfirmasi terakhir tanggal 25 November 2008 saat Nyonya Sri Mulyani melapor pada Tuan Wapres, 2 hari setelah pengucuran pertama sebesar 2,7 triliun pada tanggal 23 Nov.

 

Sistemik telah berubah menjadi loncatan logika yang ngawur. Sebuah problem di sebuah bank kecil yang diawali oleh kesalahan kriminal para bankirnya dipetakan sebagai punya potensi pengaruh pada keseluruhan sistem perbankan nasional.

 

Imajinasi yang dibangun bahwa bila dibiarkan atau ditutup maka hal ini akan menciptakan rush pada perbankan nasional perlu diuji : apakah benar ?.

 

Adakah penjelasan teknis mengenai hal ini ?. Ataukah jangan-jangan ada deposan besar tertentu yang perlu dilindungi atau ditalangi oleh LPS ?.

 

Bagaimana saling terkait dengan bank atau institusi lain sehingga berpotensi sistemik ?.

 

Berbagai gosip di dunia bawah tanah perbankan menduga bahwa ada deposan besar yang tersangkut uangnya dan harus ditalangi; mengganggu dan menuntut penjelasan apa yang dimaksud sistemik tersebut.

 

Yang menyakitkan adanya pikiran bahwa karena kesalahan kriminal di sebuah bank –ingat kasus Bank Century diawali oleh tindak penerbitan reksadana bodong dan eksposure kredit yang nakal– dapat ‘dibantu negara’ ketika ia bersifat sistemik. Apa ini ?.

 

Seperti berpesan : jadilah penjahat yang punya pengaruh sistemik, pastilah dibantu negara.

 

Para pengamat dan juga Nyonya Menkeu selalu bilang bahwa uang talangan bukanlah uang negara. Apa benar ?.

 

Setoran awal LPS senilai 4 T merupakan uang negara. Premi dari peserta penjaminan LPS pada akhirnya sebenarnya adalah uang rakyat.

 

Ketika premi dihabiskan –atau menjadi mahal karena resiko sistemik yang diciptakan para bankir nakal– maka bebannya ditaruh pada pundak para deposan dan kreditur.

 

SBI 6,5% tapi KPR 15%, selisih yang besar karena ada resiko pada sistem, harus ditanggung dengan membebankan premi pada ‘biaya’. Dan jatuhlah pada tanggungan Anda, Tuan dan Nyonya para nasabah bank kita tercinta.

 

Kedua, soal sah. Menkeu selalu berlindung pada argumen bahwa kebijakan ini diambil secara sah.

 

Nyonya Menkeu lupa bahwa dalam azas kebijakan publik, sah saja tidak pernah cukup. Ada azas lain yang lebih penting, yaitu adil.

 

Semua kebijakan Pak Harto juga sah; bahkan praktis semua kasus korupsi modern juga sah karena secara administratif telah memenuhi syarat formal.

 

Korupsi modern diatur dalam ruang aturan legal yang ketat, melalui proses tender, ditetapkan melalui aturan formal dan sah. Memang sah tapi kok tidak adil ya ?. Kesalahan kriminal segelintir orang kok ditanggung oleh kita bersama ?.

 

Ketiga, potensi kerugian. Beberapa pengamat –seperti Tuan Toni– bilang bahwa tidak ada kerugian negara dalam kasus Bank Century. Apakah benar ?.

 

Bahkan bila Tuan Toni memperhitungkan PV (present value) dari suntikan dana ini pada 3 tahun mendatang; apakah tidak ada potensi kerugian ?.

 

Benarkah kita bisa menjamin bahwa pada 3 tahun mendatang nilai penjualan Bank Century lebih besar dari 6,7 triliun ?.

 

Siapakah yang mau membeli dengan nilai lebih dari 6,7 triliun ketika aset dan resiko manajemennya jauh lebih rendah dari angka itu ?.

 

Apalagi mengingat pengalaman 1998 ketika recovery rate aset eks bank hanyalah 28% ?.

 

Yang lebih tidak masuk akal adalah wacana yang dilontarkan pengamat –misalnya Tuan Toni– ini dinyatakan sebelum audit (BPK) dilakukan.

 

Tidak ada laporan faktual yang kredibel yang menjelaskan posisi aset sebenarnya Bank Century, berapa kewajibannya, berapa Dana Pihak Ketiganya serta berapa aset bersih wajarnya ?.

 

Baiklah barangkali Tuan-tuan di DPR yang membongkar kasus ini punya pretensi dengan bayangan kerugian besar tapi menyatakan bahwa Century tidak berpotensi kerugian merupakan imajinasi sesat.

 

Keempat, yang paling mengkhawatirkan adalah kenyataan bahwa beberapa pihak yang terlibat merupakan jantung dari kabinet SBY, sekarang dan kabinet mendatang.

 

BI bersalah karena gagal melakukan pengawasan yang baik; pimpinannya waktu itu adalah Tuan Boediono yang sekarang jadi Wapres terpilih.

 

Tuan Boediono bahkan ditunjuk Jenderal SBY untuk memimpin penyusunan program kerja 100 harinya. Pihak lain yang terlibat adalah Nyonya Sri Mulyani, Menkeu sekarang dan dipastikan salah satu jantung mesin ekonomi SBY di kabinet mendatang.

 

Luar biasa. Dengan orang-orang yang sama, cara berpikir yang sama serta cara mengelola kebijakan publik yang sama; menurut saya mengkhawatirkan untuk membayangkan bagaimana mesin kabinet SBY mengolah kebijakan publik di masa depan.

 

Dengan kasus yang identik di masa depan ataukah kasus lain, sulit mengharapkan adanya keluaran kebijakan berbeda pada periode mendatang.

 

Orang yang sama, cara berpikir yang sama dan cara mengelola kebijakan publik yang sama merupakan resiko yang melekat pada kabinet SBY mendatang.

 

Dan kasus Bank Century membuat gamblang bagaimana resiko sistemik yang melekat pada kabinet mendatang.

 

Resiko sistemik, resiko yang melekat pada sistem kerja sebuah organisasi.

 

Cilaka dua belas, Tuan dan Nyonya.

 

Artikel ini dapat dibaca di :

Bank Century: Risiko Sistemik Kabinet SBY

http://public.kompasiana.com/2009/09/01/bank-century-resiko-sistemik-kabinet-sby/

***

 

Saat menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia, Boediono dinilai tidak berani melaporkan pemilik Bank Century, Robert Tantular, kepada polisi untuk segera ditangkap.

 

Karena ketidakberanian Boediono yang kini menjadi wakil presiden terpilih mendampingi Susilo Bambang Yudhoyono, dirinya lantas mengambil inisiatif menginstruksikan langsung kepada Kapolri untuk menangkap Robert sebelum yang bersangkutan melarikan diri. “Saya minta kepada Kapolri untuk segera bertindak. Hari itu juga, dalam waktu tiga jam, Robert Tantular akhirnya ditahan polisi. Kasus Bank Century adalah kasus kriminal,” ujar JK (kompas online).

 

Membaca kutipan kompas online, kembali JK memunculkan klaim keberanian dan kecepatan bertindak untuk menanggulangi masalah bank century.

 

Berita menjadi istimewa ketika khas karakter JK muncul, yaitu tanpa tedeng aling-aling menyebutkan gubernur BI, yang saat itu dijabat boediono, tidak berani mengungkap dan melaporkan kasus ini pada polisi.

 

Akhirnya inisiatif yang juga khas JK dalam pemerintahan SBY JK menjadi solusi penangkapan.

 

Kebisaan bicara tanpa sensor dan selalu mengambil inisiatif justeru dianggap sebagai wapres yang kurang sopan dan dianggap selalu mencari muka. Kedua hal ini kurang disenangi penguasa, terlihat dari ungkapan ungkapan ketika kampanye.

 

Mungkin kita akan kehilangan inisiatif-inisiatif seperti ini, terlebih ada perpindahan kantor wapres ke istana.

 

Akan menjadikan kekuatan yang solid satu pintu, dalam kacamata politik mungkin itu baik agar kebijakan negara menjadi konvergen dalam mensukseskan program besarnya. Tetapi jika berjalannya program menjadi lambat dan kurang berani arah konvergen ini justeru merugikan rakyat karena telat merespon dan bertindak akan selalu terjadi.

 

2010 adalah tahun tantangan tersendiri untuk Indonesia memasuki AFTA, AFTA dibentuk pada waktu Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke IV di Singapura tahun 1992. Awalnya AFTA ditargetkan ASEAN FreeTrade Area (AFTA) merupakan wujud dari kesepakatan dari negara-negara ASEAN untuk membentuk suatu kawasan bebas perdagangan dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi kawasan regional ASEAN. Indonesia membutuhkan ekstra keberanian dan kesiapan yang matang termasuk memberantas korupsi sebagai terroris pengacau stabilitas bangsa ini. Juga sikap negara-negera yang merendahkan bangsa ini butuh pengikapan yang berani dan cepat secepat penanganan Manohara.

 

Mungkinkan budiono akan mengikuti langkah JK yang cukup berani dan banyak berinisiatif dalam menangani berbagai permasalahan ?. Atau memang tidak disiapkan untuk itu ?.

 

Artikel ini dapat dibaca di :

JK Belum Tamat

http://public.kompasiana.com/2009/09/01/jk-belum-tamat/

***

 

Menurut sumber LPS menyatakan bahwa semua besaran dana yang disuntikkan ke Bank Century hingga Juli 2009 sebesar Rp 6,76 triliun, adalah berdasar penilaian BI. Padahal, dana suntikan yang diketahui DPR hanya Rp 1,3 triliun, apalagi ternyata dana yang disuntikkan dinilai terlalu besar dengan aset yang dimiliki Bank Century. Aset yang dimiliki Bank Century hanya mencapai Rp 2 triliun.

 

Dana talangan tersebut didasari kekhawatiran akan dampak lanjutan atas kegagalan Bank Century. Alasan ini juga dikemukakan oleh Sri Mulyani yang bertindak sebagai Ketua Komite Stabilisasi Sistem Keuangan (KSSK).

 

Suntikan modal sebesar Rp 6,76 triliun dinilai LPS sudah final. Ke depan, kemungkinan besar tidak ada lagi penambahan modal dari LPS untuk Bank Century.

 

Berdasarkan Undang-Undang LPS, LPS diharuskan menjual semua saham bank yang diselamatkan paling lama tiga tahun dan dapat diperpanjang dua kali masing-masing satu tahun sehingga keseluruhan menjadi lima tahun. Nilai recovery atau pengembalian dari Bank Century kepada LPS sangat mungkin mencapai Rp. 6,76 triliun, bahkan bisa lebih dari itu.

 

Hal itu karena sebagian besar modal yang telah disuntikkan bukanlah uang yang hilang begitu saja, melainkan masih dalam bentuk aset berupa cadangan atau aktiva produktif yang telah dihapus buku, yang di kemudian hari bisa dijual.

 

Saat ini, menurut Firdaus, LPS memiliki cadangan senilai Rp 2,2 triliun dalam bentuk Surat Utang Negara dan Sertifikat Bank Indonesia, yang sangat likuid. Selain itu, LPS juga memiliki sejumlah aktiva produktif yang telah dihapus dari neraca, tetapi memiliki nilai recovery. Aset-aset tersebut berupa surat-surat berharga yang telah jatuh tempo, tetapi belum bisa dicairkan dan aset-aset jaminan dari kredit yang macet.

 

Belum bisa diketahui berapa besar nilai recovery yang bisa diupayakan dari aset-aset kotor tersebut.

 

Pertanyaan besarnya ?, kalau saja LPS sudah memprediksikan akan kembali menjual asset Bank Century 3 - 5 tahun ke depan dengan nilai minimal 6,7 trilliun, berdasarkan pengalaman BLBI yang malah sudah ditangani lembaga BPPN alilh-alih semua aset itu bisa dijual malah mengalami penurunan nilai likuiditas.

 

Siapa yang akan menjamin sejumlah aktiva produktif yang telah dihapus dari neraca dapat memiliki nilai recovery lima tahun kemudian ?. karena wilayah ini tidak lagi dijangkau pengawasan publik.

 

Aset-aset tersebut berupa surat-surat berharga yang telah jatuh tempo, tetapi belum bisa dicairkan karena aset-aset jaminan dari kredit yang macet, nah…, siapa yang berani menjamin aset-aset kotor ini bisa bernilai recovery juga selama lima tahun ke depan ?. bagaimana cara menyelematkan dana kredit macet ini yang disinyalir hanya kredit fiktif ?.

 

Alasan penyuntikan dana LPS adalah untuk menghindari kolapsnya beberapa bank terkait menjadi perlu dipertanyakan karena kisruh bank century ini hanya menguntungkan nasabah korporasi di Bank Century yang mencapai 60 persen dari total dana pihak ketiga.

 

Untuk melindungi segelintir kelompok ini negara atau rakyat harus kembali dirugikan trilliunan rupiah.

 

Menurut Sri Mulyani Menteri Keuangan plus PLT Menko Perekonomian bersama Boediono yang kala itu menjabat Gubernur BI, demikian pula pendapat pejabat sementara Gubernur BI Darmin Nasution bahwa scenario ini sah sesuai prosedur dan landasan hukum dan perundang-undangan.

 

Inilah kelemahan hukum positif yang dibuat yang tidak mengacu pada visi pembangunan ekonomi yang lebih mandiri dan berkelanjutan, artinya mengapa perundangan itu perlu dipake kalau dikemudian hari malah merugikan negara dan rakyat sendiri.

 

Seperti itulah yang terjadi pada kasus BLBI dengan kucuran dana 600 trilliun pada tahun 1998 yang sampai saat ini tidak jelas juntrungannya.

 

Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Firdaus Djaelani mengatakan, pihaknya terus menyelidiki aset pemilik lama PT Bank Century Tbk, yang dinyatakan sebagai bank gagal tahun lalu. Kabar terbaru, diduga aset pemilik lama PT Bank Century Tbk tersimpan di Hongkong dalam jumlah besar. “Nilainya, mencapai 1 juta dollar AS,” ujar Firdaus kepada para wartawan dalam jumpa pers, Minggu (30/8) di Jakarta.

 

Direktur Pengawasan Bank Indonesia Heru Kristyana seusai jumpa pers di kantor BI, Jakarta, Senin (31/8) menjelaskan, hitungan suntikan dana yang diperlukan Century terus membengkak karena dari waktu ke waktu bank sentral menemukan beragam catatan fiktif dalam pembukuan. Di samping itu, sebelum diambil alih oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), manajemen Bank Century yang lama kurang transparan dalam membeberkan pembukuan. “Sebelumnya kami tidak tahu karena dulu masih ditutupi pegawainya. Setelah manajemen diganti, barulah mereka jauh lebih transparan,” ungkap Heru.

 

Salah satunya ialah transfer dana sebesar 18 juta dollar AS yang dilakukan Dewi Tantular tanpa seizin pemiliknya, dan Letter of Credit (L/C) fiktif senilai lebih besar dari 100 juta dollar AS. “Ada juga kredit fiktif yang kami temukan,” ujarnya.

 

Direktur Pengawasan BI Budi Armanto menyebutkan, faktor lain yang membuat suntikan dana talangan melonjak ialah konservatisme penghitungan. Beragam surat berharga milik Bank Century, terutama yang tidak mendapat peringkat lembaga pemeringkat, meski dijamin dengan uang tunai, dinyatakan sebagai kredit macet. “Berarti pencadangan yang disediakan Bank Century bertambah, dan modalnya tergerus,” cetusnya.

 

Begitu modal tergerus, rasio kecukupan modal Bank Century otomatis berkurang. Akhirnya, bertambahlah dana talangan yang diperlukan untuk mencapai batas minimal 8 persen yang disyaratkan bank sentral.

 

Artinya dana Bank Century selama ini telah dilarikan keluar negeri oleh para pemiliknya bersama korporasinya di mana salah satu korporasinya dimiliki grup perusahaan PT. Sampeorna. Ibaratnya LPS muncul sebagai pahlawan kesiangan belaka.

 

Tentu kasus pelarian dana ini akan menguntungkan para pejabat tinggi terkait yang sebelumnya sudah mendapat fulus dan komisi dalam proses penyuntikan dana.

 

Sekali lagi demikian inilah yang terjadi persis sama dengan kasus BLBI.

 

Anggota Komisi XI DPR Drajat H Wibowo menilai wajar atas timbulnya kontroversi dan saling lepas tanggung jawab terkait proses penyelematan bank Century. Menurutnya, setiap proses penyelamatan bank pasti menimbulkan kontroversi. “Ini klasik, semua pihak jadi saling lempar” ujarnya ketika dikonfirmasi mengenai pernyataan LPS bahwa besar dana yang disuntikkan ke Century berdasar persetujuan BI, Jakarta, Senin (31/8).

 

Dia menjelaskan sebenarnya BI hanya melakukan pengawasan, pemeriksaan dan penilaian atas kondisi likuiditas bank Century. Berdasarkan hasil pemeriksaan inilah, BI menilai Bank Century sebagai Bank gagal dan merekomendasikan untuk diselamatkan.

 

Namun, semua keputusan untuk penyelamatan Bank Century dan penyerahan ke Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), merupakan keputusan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dan Keputusan Komite Koordinasi (KK) tanggal 21 November 2008. “BI melakukannya berdasar posisi CAR Century saat itu. Tapi bolongnya yang tahu Century dan LPS. Setelah diserahkan ke LPS, dia kan yang tahu bolongnya,” ujarnya.

 

Dengan demikian patut diduga telah terjadi konspirasi di antara petinggi LPS, BI dan para korporasi Bank Century ?. dan sepertinya otoritas KSSK hanya merestui saja, mungkinkah ada uda udang dibalik batu ?.

 

Berbicara saat memberikan keterangan pers di kantornya, di kawasan Kebon Sirih, Jakarta, Senin (31/8), Wapres menegaskan, masalah yang lahir di tubuh Bank Century bukan karena krisis, melainkan akibat perampokan yang dilakukan oleh pemiliknya sendiri. Dalam kondisi semacam ini yang diperlukan adalah tindakan dari Bank Indonesia. Namun, kenyataannya tidak. “Pendapat saya sejak awal solusi terhadap bank-bank bermasalah tidak dengan bail out karena sesuai pengalaman tahun 1998 sehingga merugikan negara sampai Rp 600 triliun dalam bentuk bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Hingga kini bahkan sampai 20 tahun mendatang rakyat harus membayar dengan bunga dan pokok sebesar Rp 60 triliun melalui APBN. Padahal, seharusnya kasus itu menjadi tanggung jawab pengawas bank yang ketat dari Bank Indonesia,” ujarnya.

 

Oleh sebab itu, kata Wapres, kasus Bank Century adalah kriminal. “Karena pemilik bank merampok banknya sendiri dan dananya dilarikan ke luar negeri. Padahal, obligasi yang diterbitkannya juga bodong atau tidak ada nilai. Seharusnya ini diawasi dengan baik dan benar oleh BI,” tegasnya lagi.

 

Statement Wapres Pak Kalla ini juga patut menjadi perhatian, sebagai orang yang lama berkecimpung malang melintang di dunia bisnis sebelum jadi wapres tentu banyak tau di rimba moneter Indonesia. Pernyataan ini tentu karena sikap kenegarawanan yang dimilikinya, karena sejak Pilpres usai beliau kontestan yang sudah mengucapkan selamat atas kemenangan SBY, tentu ini bukan manuver untuk memojokkan SBY.

 

Menanggapi laporan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia mengenai kasus Bank Century, yang saya nilai sebagai perampokan, saya sempat meminta kepada Boediono selaku Gubernur Bank Indonesia saat itu untuk segera melapor ke polisi guna menangkap Robert Tantular dan direksi yang bertanggung jawab dan menyita aset. Ternyata Bank Indonesia tidak berani. Alasannya, tidak ada dasar hukum,” ujar Wakil Presiden Jusuf Kalla kepada wartawan di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (31/8). Kalla menggelar jumpa pers khusus menanggapi kasus Bank Century.

 

Karena ketidakberanian Boediono, lanjut Kalla, dirinya lantas mengambil inisiatif menginstruksikan langsung kepada Kapolri untuk menangkap Robert sebelum yang bersangkutan melarikan diri. “Saya minta kepada Kapolri untuk segera bertindak. Hari itu juga, dalam waktu tiga jam, Robert Tantular akhirnya ditahan polisi. Kasus Bank Century adalah kasus kriminal,” ujarnya.

 

Pandangan SBY soal Raibnya Dana BLBI Rp 600 Triliun

KORUPSI BLBI. Melihat cara pandang SBY seperti ini, maka mustahil dana BLBI yang jumlahnya mencapai Rp. 600 triliun bisa kembali.

 

Jika untuk seorang Presiden SBY yang terpilih dua kali saja menganggap kasus BLBI terjadi karena kondisi buruk yang ada, sehingga tidak ada langkah strategis scenario penyelematan dana tersebut, lalu bagaimana Bank Century sendiri dapat diselamatkan ?.

 

Akhirnya kembali lagi kita harus gigit jari, dana 6,7 trilliun akan raib entah ke mana, assetnya mungkin hanya akan menjadi ibarat sejenis besi tua butut belaka selama 5 tahun ke depan.

 

Kemudian tahun 2013-2014 semua kembali akan terlupakan, suksesi kepemimpinan nasional jadi perbincangan, korporasi eks bank century kembali jadi donasi seperti kala ini.

 

Artinya kita memang manusia penuh pelupa, lalu hati kecil kita hanya mampu berucap getir, “selamat tinggal bank century ! dan para korporasinya tertawa puas di luar negeri menikmatinya ?”.

 

Wallahualam.

 

Artikel ini dapat dibaca di :

Bank Century, Kasus BLBI Terulang Kembali Negara dan Rakyat Akan Dirugikan 6,7 Trilliun ?

http://public.kompasiana.com/2009/09/01/bank-century-kasus-blbi-terulang-kembali-negara-dan-rakyat-akan-dirugikan-67-trilliun/

***

 

Saat ini salah satu berita yang menarik perhatian saya adalah tentang empat kali suntikan dana dari LPS ke Bank Century. Siapakah yang dirugikan ?. Negara ?. Bank Anggota LPS ?. atau Nasabah ?.

 

Menurut Pradjoto, seperti yang dikutip Kompas pada artikelnya bertajuk “Pengamat : Penyelamatan Century, Tidak Ada Kerugian” senin 31 Agustus 2009, kekayaan LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) per 31 Juli 2009 mencapai Rp. 18 triliun. Dari jumlah itu, Rp. 14 triliun berasal dari premi bank peserta penjaminan dan hasil investasi. Jadi menurut Prajoto, tidak ada kerugian negara mengingat dana LPS tidak ada hubungannya dengan APBN.

 

Jika kita melihat dari sudut pandang tersebut, memang tidak ada kerugian negara.

 

Namun, jika kita fahami bahwa penyumbang terbesar kekayaan LPS itu berasal dari premi bank peserta penjaminan maka ujung-ujungnya adalah berasal dari dana masyarakat yang disimpan pada bank-bank tersebut.  Keputusan untuk mengalokasikan dana yang sangat besar tersebut harus dipertanggungjawabkan oleh LPS kepada bank-bank anggota dan bank anggota harus mempertanggungjawabkan kepada nasabahnya.

 

Adakah mekanismenya ?. Seberapa efektif kah ?. Lalu, siapakah yang memperhatikan dan membela kepentingan para nasabah bank-bank anggota LPS tersebut ?.

 

Jika LPS dikemudian hari tidak bisa mendapatkan kembali jumlah uang yang disuntikkan ke Century secara utuh alias merugi, kira-kira apa pertanggungjawaban dari LPS terhadap Bank-Bank yang menjadi anggotanya ? . Bisakah orang-orang yang bertanggungjawab di LPS, diberhentikan atau dituntut ke pengadilan ?.  4 tahapan penyuntikan dana mengindikasikan apa ?.

 

Dalam artikel kompas sebelumnya bertajuk “Karena Century, Negara Bisa Jeblok Rp 5 Triliun” tanggal 28 Agustus 2009, dinyatakan bahwa ada empat kali suntikan dana dari LPS ke Bank Century, yakni :

  • Pertama pada 23 November 2008 senilai Rp 2,776 triliun (modal yang digunakan untuk mengembalikan rasio kecukupan modal/CAR Bank Century dari negatif 3,53 persen menjadi 8 persen).
  • Kedua, pada 5 Desember 2008 senilai Rp 2,201 triliun.
  • Ketiga, pada 3 Februari 2009 sebesar Rp 1,155 triliun untuk menutup kekurangan CAR berdasarkan hasil perhitungan BI.
  • Keempat, pada 21 Juli 2009 senilai Rp 630 miliar.

 

Bertahapnya suntikan dana bisa disebabkan berbagai kemungkinan, yaitu :

  • Pertama, LPS tidak bisa sekaligus menyuntik dana.
  • Kedua, tidak adanya hitung-hitungan yang pasti pada saat penetapan keputusuan penyelamatan Bank Century
  • Ketiga, salah hitung-hitungan untuk menetapkan berapa dana yang sebenarnya harus disuntikkan.
  • Keempat, LPS dicurigai meloloskan kucuran dana 18 juta dollar AS dari Bank Century kepada pihak tertentu, yang memiliki hubungan utang piutang dengan pemegang saham lama, tetapi masih dalam proses pengadilan.

 

Mari kita diskusikan kemungkinan yang kedua. Disinilah perlunya audit oleh BPK untuk memastikan proses pengambilan keputusan pengucuran dana tersebut.

 

Dan BPK sebaiknya melihat apakah dalam pengambilan keputusan tersebut sudah dilakukan identifikasi berbagai alternatif pilihan pengambilan keputusan ?.

Apakah sudah secara sistematis melaksanakan analisa cost, benefit dan risiko yang terintegrasi ?.

Apakah ada data-data nyata untuk digunakan dalam membandingkan semua alternatif pilihan ?.

 

Jika proses pengambilan keputusannya tidak bermutu, sebaiknya orang-orang yang bertanggungjawab mengundurkan diri saja atau diberhentikan. Proses pengambilan keputusan yang tidak mencukupi menggambarkan orang-orang yang terkait tidak perform alias tidak profesional, minimal dalam pengambilan keputusan yang bermutu.

 

Sekarang kita diskusikan kemungkinan yang ketiga. Secara teknis, salah melakukan perhitungan bisa dikarenakan penggunaan data dan asumsi yang tidak akurat serta penggunaan pendekatan kalkulasi yang tidak tepat.

 

Hal seperti itu, seharusnya mudah untuk diidentifikasi oleh BPK.

 

Jika terbukti terjadi salah perhitungan, itu artinya posisi awal hasil pembandingan cost, benefit dan risiko sudah tidak tepat. Artinya, jika memang dana yang perlu disuntikkan itu HARUS sebesar Rp. 6,77 triliun tersebut, mungkin keputusan yang paling tepat adalah Bank Century tersebut ditutup saja. Ini juga bisa dianalisa oleh BPK.

 

Kesalahan melakukan perhitungan yang menyebabkan kesalahan pengambilan keputusan adalah tindakan tidak perform dari orang-orang yang terkait, alias tidak profesional.

 

Jika kemungkinan kedua ini yang terjadi, maka diharapkan agar orang-orang yang bertanggungjawab tersebut mengundurkan diri saja atau diberhentikan.

 

Sekarang kita diskusikan kemungkinan keempat. BPK harus membuktikan adanya indikasi tersebut. Jika ada, maka KPK dapat melaksanakan penyidikan lebih dalam.

 

Karena, meloloskan kucuran dana 18 juta dollar AS dari Bank Century kepada pihak tertentu dapat dikategorisasikan sebagai tindak pidana korupsi.

 

Berpotensi sistemik kah ?.

 

Berpotensi sistemik adalah isu utama yang menjadi alasan mengapa Bank Century harus diselamatkan.

 

Saya tidak akan mendiskusikannya dari sudut aturan tetapi lebih melihat pada substansi pengertian potensi sistemik tersebut.

 

Darmin Nasution mengatakan, Bank Century diselamatkan karena jika dibiarkan mati, dikhawatirkan menyebabkan 23 bank lainnya juga bermasalah akibat di-rush nasabahnya.

 

Ke-23 bank tersebut merupakan bank-bank yang selevel dan memiliki hubungan bisnis dengan Bank Century. Di tengah krisis keuangan, kebangkrutan sebuah bank bisa merembet cepat ke bank lain yang selevel.

 

Dengan menggunakan analisa hubungan sebab - akibat, maka alasan sistemik memang masuk akal jika dijadikan sebagai dasar penyelamatan Bank Century.

 

Pertanyaannya adalah seberapa sistemik kah ?.

 

Untuk menjawab pertanyaan tersebut diperlukan data yang akurat dan model perhitungan yang tepat. Kita berharap para auditor BPK dapat menganalisis seberapa akurat data dan model perhitungan yang digunakan.

 

Faktor potensi sistemik tersebut termasuk dalam komponen risiko ketika kita melakukan analisa cost, benefit, dan risiko dari semua alternatif pilihan pengambilan keputusan yang ada.

 

Tentu saja kita berharap bahwa BPK juga melaksanakan analisis yang menyeluruh mengenai kecukupan alternatif pilihan pengambilan keputusan yang relevan serta kecukupan analisis cost, benefit dan risiko tersebut.

 

Pengukuran Potensi Sistemik.

 

Pradjoto mengatakan bahwa yang menjadi masalah sebetulnya adalah mengapa Bank Century bisa dikatakan sistemik. Hanya saja, lanjut Pradjoto, hal itu sulit diukur karena tidak mungkin menggunakan parameter yang berlaku saat ini untuk menjangkau masa lampau.

 

Jika terjadi keadaan bank seperti yang dahulu dialami Century pada saat ini, kemungkinan besar bank bersangkutan akan ditutup. Artinya, persoalan sistemik yang dialami Century sangat dipengaruhi krisis ekonomi global saat itu,” katanya.

 

Terus terang pernyataan tersebut membingungkan bagi saya. Mengapa kita harus mengukur potensi sitemik dengan parameter yang berlaku saat ini ?. Justru yang paling tepat adalah menggunakan parameter saat lalu.

 

Ketidaktepatan pengambilan keputusan penyelamatan tidak hanya tergantung pada ‘potensi sistemik’ tetapi juga pada aspek kecukupan dan kelengkapan pertimbangan lainnya seperti aspek cost, benefit dan risiko juga tergantung pada sudah diidentifikasinya semua alternatif pilihan penggambilan keputusan.

 

Tidak tercapainya tujuan pengambilan keputusan pada saat ini bisa juga dianalisis dari kecukupan hal-hal tersebut.

 

Penyuntikan dana tersebut dapat menimbulkan kerugian atau tidak ?.

 

Tentu saja LPS berpotensi mengalami kerugian. Tepatnya ketika LPS tidak bisa mendapatkan kembali uang yang sebesar Rp. 6,77 triliun yang sudah dikucurkan.

 

Kapankah itu ?. Penyelamatan Bank Century berpotensi merugikan negara, dalam hal ini Lembaga Penjamin Simpanan, pada tahun 2011 saat LPS harus melepas kepemilikannya atau harus mendivestasi saham Century paling lambat tiga tahun sejak pengambilalihan pada 21 November 2008, yaitu paling lambat November 2011.

 

Dengan ekuitas yang sekarang mencapai Rp 500 miliar, saat dijual tiga tahun lagi diperkirakan hanya menjadi Rp 1,5 triliun-Rp 2 triliun,” ujar anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Dradjad H Wibowo, di Jakarta, Kamis (27/8), dalam rapat kerja dengan Menteri Keuangan sekaligus Pelaksana Jabatan Menko Perekonomian Sri Mulyani Indrawati dan Pejabat Sementara Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution.

 

Kita tunggu saja apakah nanti LPS benar-benar akan merugi atau tidak.

 

Tetapi kabar yang menyedihkan adalah pernyataan Kepala Eksekutif LPS, Firdaus Djaelani dalam konferensi persnya di Kantornya, Gedung BRI, Jakarta, Minggu (30/08/2009) seperti yang diberitakan di Detik.com pada artikel bertajuk “LPS Siap Jual Rugi Bank Century

 

Setelah lima tahun kedepan, jika memang belum laku, kita bisa menjual Century dibawah dana yang LPS kucurkan sebesar Rp 6,77 triliun, demikian perkataan Firdaus Djaelani, karena memang diperkenankan oleh Undang-Undang.

 

Selanjutnya Firdaus menambahkan bahwa “Sesuai dengan Undang-undang LPS, lembaga penjaminan ini akan menjual paling lama 3 tahun dan dapat diperpanjang 2 kali masing-masing 1 tahun (5 tahun). Maka kita akan menjual (divestasi) seluruh saham Bank Century dengan harga maksimal sebesar Rp 6,77 triliun”.

 

Jika mengacu pada pernyataan-pernyataan tersebut diatas, maka timbul beberapa pertanyaan kita terhadap LPS. Apakah LPS benar-benar boleh merugi ?.

 

Adakah kriteria yang harus dipenuhi sehingga LPS boleh merugi ?.

 

Adakah batas kerugian yang boleh ditanggung ?.

 

Adakah mekanisme pembuktian untuk menghitung jumlah kerugian tersebut ?.

Bagaimanakah pertanggungjawaban kerugian LPS kepada Bank-Bank anggota ?.

 

Pembolehan dan kemudahan LPS dalam melakukan penyuntikan dana namun merugi bisa menjadi peluang bagi orang-orang serakah dan loba untuk mendapatkan uang dalam jumlah yang luar biasa banyak. Jika terjadi, hal itu sangat menghina kecerdasan pemimpin dan rakyat negeri ini.

 

Adakah hubungan LPS dengan Pemerintah dan Negara ?.

 

Saya terusik ketika menyadari bahwa tidak ada dana APBN yang digunakan dalam penyuntikan dana ke Bank Century, namun ternyata terdapat potensi penggunaan dana masyarakat melalui bank dan LPS yang tidak dapat dipertanggungjawabkan serta potensi upaya untuk mendapatkan keuntungan dari dana Bank (baca: masyarakat) yang ada di LPS.

 

Dari perspektif pemerintahan, sudah jelas tidak ada hubungan penggunaan dana LPS dengan pemerintah. Namun, upaya penyelamatan bank adalah usaha bersama-sama yang dilakukan oleh Pemerintah, BI dan LPS.

 

Jadi kita harus melihat tugas LPS dari perspektif negara bukan pemerintah.

 

Itulah yang harus disadari oleh Pemerintah, BI dan LPS. Artinya masyarakat luas adalah owner yang sesungguhnya dari permasalahan penyelamatan Bank oleh Pemerintah dan BI dengan menggunakan dana LPS.

 

Semoga, BPK dapat melaksanakan tugasnya dengan baik sehingga kita semua dapat mengetahui bahwa tindakan penyelamatan bank century tersebut adalah memang tindakan yang benar-benar patut.

 

Jika memang harus masuk ke tingkatan penyidikan, maka kita berharap agar KPK dapat meningkatkan ke penuntutan, tentunya dengan bukti-bukti yang valid.

 

Artikel ini dapat dibaca di :

Apakah Benar Bank Century Merupakan Bank Gagal yang Berpotensi Sistemik ?.

http://public.kompasiana.com/2009/08/31/apakah-benar-bank-century-merupakan-bank-gagal-yang-berpotensi-sistemik/

 

***



Uang sebesar Rp. 5.000.000.000.000 (5 Trilyun Rupiah) itu buat saya suatu jumlah uang yang sangat banyak. Jika dibagikan kepada seluruh rakyat Indonesia, 250 juta orang, maka masing-masing orang akan menerima sebesar Rp. 20.000 per orangnya.

 

Uang sebanyak Rp. 5 Trilyun itulah, konon katanya, potensi kerugian yang akan diderita oleh negara ini akibat dari bailout Bank Century. Hitungan ini, konon katanya, didapatkan dari jumlah dana bailout sebesar Rp. 6,7 Trilyun dikurangi dengan nilai jual Bank Century jika nantinya dijual, saat kondisinya sudah sehat kembali dan nilai sahamnya membaik kembali.

 

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) harus mendivestasi saham Century paling lambat tiga tahun sejak pengambilalihan pada 21 November 2008, yaitu paling lambat November 2011. Artinya, dengan ekuitas yang sekarang mencapai Rp. 500 miliar, saat dijual tiga tahun lagi diperkirakan hanya menjadi Rp. 1,5 triliun-Rp. 2 triliun”, ujar anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Dradjad H Wibowo.

 

Dradjad juga mempertanyakan adanya pembengkakan angka penyelamatan (bailout) Bank Century. Menurutnya, ada ketidakjelasan mengenai pencairan deposito nasabah-nasabah tertentu, serta adanya indikasi perlakuan khusus terhadap nasabah tertentu, sementara nasabah Century yang lainnya harus berdemo dan tetap diabaikan.

 

Ah, ini lagi bulan Ramadhan, kata pak Ustadz sebaiknya tidaklah bijaksana ikut-ikutan mengkritik dan berprasangka buruk terhadap pemerintah, karena kata pak Ustadz, itu namanya ghibah (jika berita itu benar) atau fitnah (jika berita itu salah) yang dua-duanya itu (ghibah dan fitnah) sama-sama berdosa lho. Maka, katanya lebih baik tabayyun dulu, kalau sudah ada penjelasan pemerintah, ya qonaah fikriyah saja terhadap apapun penjelasannya.

 

Nah, sambil menunggu ikhwan-ikhwan bertabayyun, kita bicarakan saja yang jelas-jelas, apakah menurut anda, besarkah jumlah Rp. 5 Trilyun itu ?.


*

Referensi Sumber Berita :

  • Negara Bisa Rugi Rp 5 Triliun, klik disini
  • Menkeu Dicecar Soal Rp 6,7 T, klik disini
  • Menkeu Beberkan Kronologi Bailout Century, klik disini
  • Mengapa Bailout Century Meledak Jadi Rp 6,7 T, klik disini
  • JK Mengaku Tak Dilibatkan Dalam Bailout Century, klik disini
  • BPK Usut Talangan Century, klik disini
  • BPK Indikasikan Penyelewengan, klik disini
  • Bailout Bank Century Harus Datangkan Keuntungan, klik disini
  • Menanti Riwayat Obat 6,7 Trilyun : Bank Century, klik disini

 *

Artikel ini dapat dibaca di :

Ghibah dan Fitnah seputar Bailout Rp.5 Trilyun

http://politikana.com/baca/2009/08/30/ghibah-fitnah-seputar-bailout-rp-5-trilyun.html

http://public.kompasiana.com/2009/08/30/ghibah-dan-fitnah-seputar-bailout-rp-5-trilyun/

*





__._,_.___

Mailing list:
http://groups.yahoo.com/group/mediacare/

Blog:
http://mediacare.blogspot.com

http://www.mediacare.biz






Your email settings: Individual Email|Traditional
Change settings via the Web (Yahoo! ID required)
Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch to Fully Featured
Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe

__,_._,___
Pustaka Alvabet | 1 Sep 2009 06:17
Picon
Favicon

Mata Ganda Samurai Pengasih [Ruang Baca Koran Tempo]

HTML clipboard


Resensi Buku The Compassionate Samurai (Brian Klemmer)

Ruang Baca | Edisi 64, Agustus 2009 | Oleh Dian R. Basuki*


 

HTML clipboard

Mata Ganda Samurai Pengasih

 

 

Apabila Anda diminta untuk memilih, manakah di antara kedua hal ini yang Anda pilih: kekayaan tanpa spiritualitas atau kemiskinan dan kerendahan hati yang diperkaya dengan nilai ilahiah.

 

Hati yang resah dan pikiran yang kalut sangat mungkin terperangkap di antara dua pilihan itu. Padahal, kita tak harus membuat pilihan, atau kita keluar dari perangkap itu dan membuat pilihan ketiga: memiliki keduanya--menjadi kaya (material) sekaligus spiritual, memiliki harta sekaligus murah hati.

 

Tapi, apakah itu mungkin?


Perihal dua jenis manusia, mengapa ada yang baik dan penuh perhatian tapi tak mampu mewujudkan apa pun; mengapa ada pula yang dapat mewujudkan segala sesuatu, namun acapkali mereka itu egosentris, tamak, dan tak berperasaan? Samurai Pengasih adalah perpaduan kedua jenis manusia tersebut, yang tegas, efektif, terhormat, dan baik budi.

 

Tapi, apakah itu mungkin?

 

[Dian R. Basuki | Ruang Baca Edisi 64, Agusut 2009]

 

 

Baca resensi selengkapnya, silakan klik di sini

 

 

 


==========================================
Pustaka Alvabet
Ciputat Mas Plaza Blok B/AD
Jl. Ir. H. Juanda No. 5A, Ciputat
Jakarta Selatan Indonesia 15411
Telp. +62 21 7494032,
Fax. +62 21 74704875
www.alvabet.co.id




__._,_.___

Mailing list:
http://groups.yahoo.com/group/mediacare/

Blog:
http://mediacare.blogspot.com

http://www.mediacare.biz






Your email settings: Individual Email|Traditional
Change settings via the Web (Yahoo! ID required)
Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch to Fully Featured
Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe

__,_._,___
sunny | 1 Sep 2009 06:09
Picon
Favicon

Larangan Buka Puasa Gereja Dicabut

 

Larangan Buka Puasa Gereja Dicabut

Aug 31st, 2009 | By Blontank Poer | Category: Catatan Blontank Poer, Kasus, Kehidupan, Sorot, Teras
 

Alhamdulillah….. Kepolisian Kota Besar (Poltabes) Surakarta mencabut larangan penyelenggaraan buka puasa murah oleh GKJ Manahan. Karena itu, pihak gereja akan kembali menyediakan menu murah untuk masyarakat tak mampu itu mulai Selasa (1/9). Kali ini, tidak di kompleks gereja, namun di trotoar jalan depan gereja. Perjamuan Terakhir untuk Muslim, semoga tinggal kenangan, menjadi pengingat kita semua akan perlunya persaudaraan.

Pelarangan secara lisan oleh Kasat Intelkam Komisaris Jaka Wibawa itu dianulir secara lisan pula oleh Wakapoltabes Ajun Komisaris Besar A. Marhaendra, Senin (31/8) siang, saat Marhaendra menerima belasan anggota delegasi organisasi kemasyarakatan dan wakil GKJ Manahan di kantornya.

Apapun, keputusan itu menarik. Apalagi, dalam pertemuan itu polisi juga mengaku kalau pihaknya melakukan pelarangan berdasar sepucuk surat keberatan dari MUI dan dalam rangka menjaga ketentraman serta ‘mencegah hal-hal yang tak diinginkan’.

Wakapoltabes menyebut peristiwa pelarangan sejak Jumat (28/8) itu sebagai miskomunikasi, sehingga timbul perbedaan persepsi. Prinsipnya, program nasi murah tetap bisa berjalan, namun dilaksanakan di luar kompleks gereja. “Ini kan kegiatan sosial untuk kemanusiaan dan toleransi. Silakan berjalan, namun di tempat umum. Kami anggap, masalah ini selesai, agar jangan sampai dimanfaatkan pihak-pihak lain,” kata Marhaendra.

Yang menarik dari pertemuan itu, hadir Ketua Forum Perdamaian Lintas Agama H Al Munawar, yang memberikan testimoni bawah dirinya pernah diundang GKJ untuk berceramah di hadapan para tukang becak yang sedang menikmati buka puasa di gedung serbaguna GKJ.

“Pengunjung tidak dimasukkan ke dalam gereja, namun di gedung serbaguna. Yang saya beri tausiyah juga umat muslim. Jika dalam program itu sampai ada siraman rohani dari pihak nonmuslim, saya juga tidak mau,” ujar Munawar.

Dan, kata Pdt. Retno Ratih Suryaning Handayani, tak cuma Al Munawar yang pernah diundang berceramah di sana. “Hampir tiap tahun kami menghadirkan ulama-ulama muslim untuk memberikan ceramah agama. Itulah esensinya, bahwa kegiatan ini dalam rangka menjalin kerukunan antarumat beragama,” tuturnya.

Uniknya, tak cuma diurus oleh pengurus atau jemaat gereja, kelanjutan penyediaan menu buka puasa murah itu juga melibatkan perwakilan dari berbagai agama. “Biar lebih menyenangkan, menunjukkan kepada masyakarat bahwa perbedaan keyakinan tak boleh merusak persaudaraan sesama manusia,” ujar Retno.

Alhamdulillah. Mungkin karena doa kita semua, yang merasa teraniaya karena semangat kebersamaannya ternoda, Tuhan mengabulkan dan membuka mata hati polisi. Semoga ke depan, kejadian semacam pelarangan kemarin tidak terjadi lagi. Amin.


Catatan: Posting ini sekaligus menjadi ralat atas kekeliruan penulisan nama Pdt. Ratna Ratih. Yang benar adalah Pdt. Retno Ratih Suryaning Handayani.



__._,_.___

Mailing list:
http://groups.yahoo.com/group/mediacare/

Blog:
http://mediacare.blogspot.com

http://www.mediacare.biz






Your email settings: Individual Email|Traditional
Change settings via the Web (Yahoo! ID required)
Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch to Fully Featured
Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe

__,_._,___
anantö/ アナント | 1 Sep 2009 06:09
Picon

(Tokoh Indonesia) Hadratus Syaikh Kyai Haji M. Hasyim Asy'ari, Jombang

Hadratus Syaikh Kyai Haji M. HASYIM ASY'ARI

Pendiri NU, Satu Guru dengan Pendiri Muhammadiyah


Jombang l933. Terjadi dialog yang mengesankan antara dua ulama besar, KH Muhammad Hasyim Asy'ari dengan KH Mohammad Cholil, gurunya. "Dulu saya memang mengajar Tuan. Tapi hari ini, saya nyatakan bahwa saya adalah murid Tuan," kata Mbah Cholil, begitu kiai dari Madura ini populer dipanggil. Kiai Hasyim menjawab, "Sungguh saya tidak menduga kalau Tuan Guru akan mengucapkan kata-kata yang demikian. Tidakkah Tuan Guru salah raba berguru pada saya, seorang murid Tuan sendiri, murid Tuan Guru dulu, dan juga sekarang. Bahkan, akan tetap menjadi murid Tuan Guru selama-lamanya." Tanpa merasa tersanjung, Mbah Cholil tetap bersikeras dengan niatnya. "Keputusan dan kepastian hati kami sudah tetap, tiada dapat ditawar dan diubah lagi, bahwa kami akan turut belajar di sini, menampung ilmu-ilmu Tuan, dan berguru kepada Tuan," katanya. Karena sudah hafal dengan watak gurunya, Kiai Hasyim tidak bisa berbuat lain selain menerimanya sebagai santri.


Lucunya, ketika turun dari masjid usai shalat berjamaah, keduanya cepat-cepat menuju tempat sandal, bahkan kadang saling mendahului, karena hendak memasangkan ke kaki gurunya.


Sesungguhnya bisa saja terjadi seorang murid akhirnya lebih pintar ketimbang gurunya. Dan itu banyak terjadi. Namun yang ditunjukkan Kiai Hasyim juga Kiai Cholil; adalah kemuliaan akhlak. Keduanya menunjukkan kerendahan hati dan saling menghormati, dua hal yang sekarang semakin sulit ditemukan pada para murid dan guru-guru kita.


Mbah Cholil adalah kiai yang sangat termasyhur pada jamannya. Hampir semua pendiri NU dan tokoh-tokoh penting NU generasi awal pernah berguru kepada pengasuh sekaligus pemimpin Pesantren Kademangan, Bangkalan Madura ini.


Sedangkan Kiai Hasyim sendiri tak kalah cemerlangnya. Bukan saja ia pendiri sekaligus pemimpin tertinggi NU, yang punya pengaruh sangat kuat kepada kalangan ulama, tapi juga lantaran ketinggian ilmunya. Terutama, kakek Abdurrahman Wachid (Gus Dur) ini terkenal mumpuni dalam ilmu Hadits. Setiap Ramadhan Kiai Hasyim punya 'tradisi' menggelar kajian hadits Bukhari dan Muslim selama sebulan suntuk. Kajian itu mampu menyedot perhatian ummat Islam.


Maka tak heran bila pesertanya datang dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk mantan gurunya sendiri, Kiai Cholil. Ribuan santri menimba ilmu kepada Kiai Hasyim. Setelah lulus dari Tebuireng, tak sedikit di antara santri Kiai Hasyim kemudian tampil sebagai tokoh dan ulama kondang dan berpengaruh luas. KH Abdul Wahab Chasbullah, KH. Bisri Syansuri, KH. R. As'ad Syamsul Arifin, Wahid Hasyim (anaknya) dan KH Achmad Siddiq adalah beberapa ulama terkenal yang pernah menjadi santri Kiai Hasyim.


Tak pelak lagi pada abad 20 Tebuireng merupakan pesantren paling besar dan paling penting di Jawa. Zamakhsyari Dhofier, penulis buku 'Tradisi Pesantren', mencatat bahwa pesantren Tebuireng adalah sumber ulama dan pemimpin lembaga-lembaga pesantren di seluruh Jawa dan Madura. Tak heran bila para pengikutnya kemudian memberi gelar Hadratus-Syekh (tuan guru besar) kepada Kiai Hasyim.


Karena pengaruhnya yang demikian kuat itu, keberadaan Kiai Hasyim menjadi perhatian serius penjajah. Baik Belanda maupun Jepang berusaha untuk merangkulnya. Di antaranya ia pernah dianugerahi bintang jasa pada tahun 1937, tapi ditolaknya. Justru Kiai Hasyim sempat membuat Belanda kelimpungan. Pertama, ia memfatwakan bahwa perang melawan Belanda adalah jihad (perang suci). Belanda kemudian sangat kerepotan, karena perlawanan gigih melawan penjajah muncul di mana-mana. Kedua, Kiai Hasyim juga pernah mengharamkan naik haji memakai kapal Belanda. Fatwa tersebut ditulis dalam bahasa Arab dan disiarkan oleh Kementerian Agama secara luas. Keruan saja, Van der Plas (penguasa Belanda) menjadi bingung. Karena banyak ummat Islam yang telah mendaftarkan diri kemudian mengurungkan niatnya.


Namun sempat juga Kiai Hasyim mencicipi penjara 3 bulan pada l942. Tidak jelas alasan Jepang menangkap Kiai Hasyim. Mungkin, karena sikapnya tidak kooperatif dengan penjajah. Uniknya, saking khidmatnya kepada gurunya, ada beberapa santri minta ikut dipenjarakan bersama kiainya itu.


Mendirikan NU


Kemampuannya dalam ilmu hadits, diwarisi darigurunya, Syekh Mahfudh at-Tarmisi di Mekkah. Selama 7 tahun Hasyim berguru kepada Syekh ternama asal Pacitan, Jawa Timur itu. Disamping Syekh Mahfudh, Hasyim juga menimba ilmu kepada Syekh Ahmad Khatib al-Minangkabau. Kepada dua guru besar itu pulalah Kiai Ahmad Dahlan, pendiri Muhammadiyah, berguru. Jadi, antara KH Hasyim Asy'ari dan KH Ahmad Dahlan sebenarnya tunggal guru.


Yang perlu ditekankan, saat Hasyim belajar di Mekkah, Muhammad Abduh sedang giat-giatnya melancarkan gerakan pembaharuan pemikiran Islam. Dan sebagaimana diketahui, buah pikiran Abduh itu sangat mempengaruhi proses perjalanan ummat Islam selanjutnya. Sebagaimana telah dikupas Deliar Noer, ide-ide reformasi Islam yang dianjurkan oleh Abduh yang dilancarkan dari Mesir, telah menarik perhatian santri-santri Indonesia yang sedang belajar di Mekkah. Termasuk Hasyim tentu saja. Ide reformasi Abduh itu ialah pertama mengajak ummat Islam untuk memurnikan kembali Islam dari pengaruh dan praktek keagamaan yang sebenarnya bukan berasal dari Islam. Kedua, reformasi pendidikan Islam di tingkat universitas; dan ketiga, mengkaji dan merumuskan kembali doktrin Islam untuk disesuaikan dengan kebutuhan-kebutuhan kehidupan modern; dan keempat, mempertahankan Islam. Usaha Abduh merumuskan doktrin-doktrin Islam untuk memenuhi kebutuhan kehidupan modern pertama dimaksudkan agar supaya Islam dapat memainkan kembali tanggung jawab yang lebih besar dalam lapangan sosial, politik dan pendidikan.


Dengan alasan inilah Abduh melancarkan ide agar ummat Islam melepaskan diri dari keterikatan mereka kepada pola pikiran para mazhab dan agar ummat Islam meninggalkan segala bentuk praktek tarekat. Syekh Ahmad Khatib mendukung beberapa pemikiran Abduh, walaupun ia berbeda dalam beberapa hal. Beberapa santri Syekh Khatib ketika kembali ke Indonesia ada yang mengembangkan ide-ide Abduh itu. Di antaranya adalah KH Ahmad Dahlan yang kemudian mendirikan Muhammadiyah. Tidak demikian dengan Hasyim. Ia sebenarnya juga menerima ide-ide Abduh untuk menyemangatkan kembali Islam, tetapi ia menolak pikiran Abduh agar ummat Islam melepaskan diri dari keterikatan mazhab. Ia berkeyakinan bahwa adalah tidak mungkin untuk memahami maksud yang sebenarnya dari ajaran-ajaran Al-Qur'an dan Hadist tanpa mempelajari pendapat-pendapat para ulama besar yang tergabung dalam sistem mazhab. Untuk menafsirkan al-Qur'an dan Hadist tanpa mempelajari dan meneliti buku-buku para ulama mazhab hanya akan menghasilkan pemutarbalikan saja dari ajaran-ajaran Islam yang sebenarnya, demikian tulis Dhofier. Dalam hal tarekat, Hasyim tidak menganggap bahwa semua bentuk praktek keagamaan waktu itu salah dan bertentangan dengan ajaran Islam. Hanya, ia berpesan agar ummat Islam berhati-hati bila memasuki kehidupan tarekat. Dalam perkembangannya, benturan pendapat antara golongan bermazhab yang diwakili kalangan pesantren (sering disebut kelompok tradisional), dengan yang tidak bermazhab (diwakili Muhammadiyah dan Persis, sering disebut kelompok modernis) itu memang kerap tidak terelakkan. Puncaknya adalah saat Konggres Al Islam IV yang diselenggarakan di Bandung. Konggres itu diadakan dalam rangka mencari masukan dari berbagai kelompok ummat Islam, untuk dibawa ke Konggres Ummat Islam di Mekkah.


Karena aspirasi golongan tradisional tidak tertampung (di antaranya: tradisi bermazhab agar tetap diberi kebebasan, terpeliharanya tempat-tempat penting, mulai makam Rasulullah sampai para sahabat) kelompok ini kemudian membentuk Komite Hijaz. Komite yang dipelopori KH Abdullah Wahab Chasbullah ini bertugas menyampaikan aspirasi kelompok tradisional kepada penguasa Arab Saudi. Atas restu Kiai Hasyim, Komite inilah yang pada 31 Februari l926 menjelma jadi Nahdlatul Ulama (NU) yang artinya kebangkitan ulama.


Setelah NU berdiri posisi kelompok tradisional kian kuat. Terbukti, pada l937 ketika beberapa ormas Islam membentuk badan federasi partai dan perhimpunan Islam Indonesia yang terkenal dengan sebuta MIAI (Majelis Islam A'la Indonesia) Kiai Hasyim diminta jadi ketuanya. Ia juga pernah memimpin Masyumi, partai politik Islam terbesar yang pernah ada di Indonesia.

 

Keturunan Raja Pajang


Lahir 24 Dzul Qaidah 1287 Hijriah atau 14 Februari l871 Masehi, Hasyim adalah putra ketiga dari 11 bersaudara. Dari garis ibu, Halimah, Hasyim masih terhitung keturunan ke delapan dari Jaka Tingkir alias Sultan Pajang, raja Pajang. Namun keluarga Hasyim adalah keluarga kiai. Kakeknya, Kiai Utsman memimpin Pesantren Nggedang, sebelah utara Jombang. Sedangkan ayahnya sendiri, Kiai Asy'ari, memimpin Pesantren Keras yang berada di sebelah selatan Jombang. Dua orang inilah yang menanamkan nilai dan dasar-dasar Islam secara kokoh kepada Hasyim.


Sejak anak-anak, bakat kepemimpinan dan kecerdasan Hasyim memang sudah nampak. Di antara teman sepermainannya, ia kerap tampil sebagai pemimpin. Dalam usia 13 tahun, ia sudah membantu ayahnya mengajar santri-santri yang lebih besar ketimbang dirinya. Usia 15 tahun Hasyim meninggalkan kedua orang tuanya, berkelana memperdalam ilmu dari satu pesantren ke pesantren lain. Mula-mula ia menjadi santri di Pesantren Wonokoyo, Probolinggo. Kemudian pindah ke Pesantren Langitan, Tuban. Pindah lagi Pesantren Trenggilis, Semarang. Belum puas dengan berbagai ilmu yang dikecapnya, ia melanjutkan di Pesantren Kademangan, Bangkalan di bawah asuhan Kiai Cholil.


Tak lama di sini, Hasyim pindah lagi di Pesantren Siwalan, Sidoarjo. Di pesantren yang diasuh Kiai Ya'qub inilah, agaknya, Hasyim merasa benar-benar menemukan sumber Islam yang diinginkan. Kiai Ya'qub dikenal sebagai ulama yang berpandangan luas dan alim dalam ilmu agama. Cukup lama --lima tahun-- Hasyim menyerap ilmu di Pesantren Siwalan. Dan rupanya Kiai Ya'qub sendiri kesengsem berat kepada pemuda yang cerdas dan alim itu. Maka, Hasyim bukan saja mendapat ilmu, melainkan juga istri. Ia, yang baru berumur 21 tahun, dinikahkan dengan Chadidjah, salah satu puteri Kiai Ya'qub. Tidak lama setelah menikah, Hasyim bersama istrinya berangkat ke Mekkah guna menunaikan ibadah haji. Tujuh bulan di sana, Hasyim kembali ke tanah air, sesudah istri dan anaknya meninggal.


Tahun 1893, ia berangkat lagi ke Tanah Suci. Sejak itulah ia menetap di Mekkah selama 7 tahun. Tahun 1899 pulang ke Tanah Air, Hasyim mengajar di pesanten milik kakeknya, Kiai Usman. Tak lama kemudian ia mendirikan Pesantren Tebuireng. Kiai Hasyim bukan saja kiai ternama, melainkan juga seorang petani dan pedagang yang sukses. Tanahnya puluhan hektar. Dua hari dalam seminggu, biasanya Kiai Hasyim istirahat tidak mengajar. Saat itulah ia memeriksa sawah-sawahnya. Kadang juga pergi Surabaya berdagang kuda, besi dan menjual hasil pertaniannya. Dari bertani dan berdagang itulah, Kiai Hasyim menghidupi keluarga dan pesantrennya. Dari perkawinannya dengan Mafiqah, putri Kiai Ilyas, Kiai Hasyim dikarunia 10 putra: Hannah, Khoriyah, Aisyah, Ummu Abdul Hak (istri Kiai Idris), Abdul Wahid, Abdul Kholik, Abdul Karim, Ubaidillah, Masrurah dan Muhammad Yusuf. Wafat 25 Juli 1947. Atas jasa-jasanya pemerintah mengangkatnya sebagai Pahlawan Nasional.


Semoga Allah SWT mensucikan ruhnya dan menempatkannya di tempat mulia di sisi-Nya. Amin. []

 

Dari berbagai sumber



__._,_.___

Mailing list:
http://groups.yahoo.com/group/mediacare/

Blog:
http://mediacare.blogspot.com

http://www.mediacare.biz






Your email settings: Individual Email|Traditional
Change settings via the Web (Yahoo! ID required)
Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch to Fully Featured
Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe

__,_._,___
Gazali | 1 Sep 2009 10:10
Favicon

need CP Glen The Master Junior

xmlns:v="urn:schemas-microsoft-com:vml" xmlns:o="urn:schemas-microsoft-com:office:office" xmlns:w="urn:schemas-microsoft-com:office:word" xmlns:m="http://schemas.microsoft.com/office/2004/12/omml" xmlns="http://www.w3.org/TR/REC-html40">

 

Men teman sekalian, adakah yang mempunyai cp juga kontaknya Glen yang menjadi juara 1 The Master Junior? Atau bisa tahu clue mencari dirinya. Terimakasih tas bantuannya.

 

Salam

 

Zali

 

Get your preferred Email name!
Now you can <at> ymail.com and <at> rocketmail.com.


Visit our websites : duniasoccer.com www.hai-online.com ideaonline.co.id nationalgeographic.co.id otomotifnet.com tabloidnova.com Motion Radio CHIP MotorPlus Online - Info Komputer - Tabloid PC Plus - Tabloid Sinyal
Communicate with other people : duniasoccer.com/forum hai-online.com/forum ideaonline.co.id/forum otomotifnet.com/otoforum tabloidnova.com/forum
Published by : Magazine Division - Kompas Gramedia


__._,_.___

Mailing list:
http://groups.yahoo.com/group/mediacare/

Blog:
http://mediacare.blogspot.com

http://www.mediacare.biz






Your email settings: Individual Email|Traditional
Change settings via the Web (Yahoo! ID required)
Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch to Fully Featured
Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe

__,_._,___
findi k | 1 Sep 2009 09:49
Picon
Favicon

Siaran Berita Greenpeace 1 September 2009: Laporan Iklim Pemerintah Jelas-Jelas Merekomendasikan: Stop Deforestasi!

English Version Below 

Laporan Iklim Pemerintah Jelas-Jelas Merekomendasikan: Stop Deforestasi!
Jakarta, 1 September 2009 – Greenpeace hari ini meminta Pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah
segera menanggapi keluarnya Laporan Emisi Indonesia oleh Dewan Nasional Perubahan Iklim baru-baru
ini, dengan menerapkan moratorium penebangan hutan dan pengeringan lahan gambut.
Laporan itu, yang dirilis pekan lalu, dengan tegas mendukung kebijakan nol deforestasi dan menunjuk
langsung pengeringan lahan gambut serta deforestasi sebagai penyebab utama tingginya tingkat emisi
karbon Indonesia yang berkontribusi besar pada perubahan iklim global. Perkebunan kelapa sawit dan
hutan tanaman Industri, pertanian, dan aktivitas penebangan di Indonesia juga berperan besar
menyumbang emisi dan laporan ini memperkirakan jika tidak ada langkah segera, emisi Indonesia akan
semakin tinggi..
“Laporan ini jelas mengutuk pembabatan hutan yang saat ini masih terus terjadi di seluruh indonesia dan
merekomendasikan untuk menghentikan hilangnya hutan dan lahan gambut segera. Meski demikian, laporan
ini tidak mematok target penting berapa emisi yang harus dikurangi,” ujar Yuyun Indradi,
Jurukampanye Hutan Greenpeace Asia Tenggara. “Masalahnya sudah teridentifikasi, solusinya sudah
ditawarkan, sekarang saatnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk bertindak dengan menerapkan
moratorium penebangan hutan dan pembukaan lahan gambut dalam agenda kerja 100 harinya..”
Laporan ini mengindikasikan bahwa pengeringan lahan gambut dan deforestasi menyumbang 83% dari total
emisi karbon Indonesia. Emisi ini telah menyamai level perkapita seantero Eropa. Temuan dari laporan
ini sekali lagi menegaskan pentingnya penghentian pembabatan hutan yang selama ini terus didesakkan
oleh lembaga swadaya masyarakat lokal maupun internasional.
“Tahun ini bisa menjadi sangat bersejarah bagi Presiden Yudhoyono. Tidak hanya dia akan memimpin
negeri ini lima tahun lagi, tapi dia punya kesempatan untuk memimpin upaya global mengatasi perubahan
iklim di Negosiasi Iklim PBB di Kopenhagen Desember mendatang. Jika Indonesia berkomitmen
menghentikan deforestasi, dana perlindungan hutan akan segera mengalir dari negara maju yang secara
historis punya tanggung jawab untuk mengeluarkan uang demi mencegah dampak terburuk perubahan
iklim,” Indradi menutup percakapan.

Greenpeace adalah organisasi kampanye global yang beraksi untuk mengubak sikap dan perilaku, untuk
melindungi dan memelihara lingkungan, dan mempromosikan perdamaian.

Kontak:
Yuyun Indradi, Jurukampanye Hutan Greenpeace Southeast Asia, 0812 2616 1759
Hikmat Soeriatanuwijaya, Jurukampanye Media Greenpeace Southeast Asia, 0818 930 271
-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Government climate change report urges immediate action to stop deforestation
Jakarta, 1 September 2009 - Greenpeace is calling for the Indonesian Government to take immediate action
following the release of the Indonesia Emission Report by the National Council on Climate Change by
implementing an immediate moratorium on deforestation and peatland drainage.
The report, released late last week, unequivocally supports a zero deforestation policy and points the
finger to the drainage of peatland and deforestation as major causes for Indonesia’s growing carbon
emissions and considerable contribution to global climate change.  Indonesia’s oil palm and timber
plantations, agriculture, and logging activities are responsible for the vast majority of these
emissions and the report predicts, unless action is taken, that these emissions will continue to increase.
“The report condemns the ongoing deforestation occurring throughout Indonesia and recommends an
immediate halt to forest and peatland loss. However it fails to set crucial targets on emissions
reductions,” said Yuyun Indradi, Forest campaigner for Greenpeace Southeast Asia.  “The problem
has been identified, the solution suggested, now President Yudhoyono must take immediate and decisive
action by declaring a moratorium on further deforestation and peatland clearance within his first 100
days agenda.”
The report indicates that peat drainage and deforestation are responsible for 83% of Indonesia’s total
carbon emission and that emissions have reached the same high pro capita levels as those currently
experienced throughout Europe. Such findings support once again the ongoing appeals of local and
international environmental groups for an immediate halt to all deforestation in Indonesia.
“This is could be a historical year for President Yudhoyono.  Not only is he leading the country for
another 5 years, but he has the chance to lead global efforts to tackle climate change at the UN climate
negotiations in Copenhagen in December.  If Indonesia commits to ending deforestation, forest
protection funds will flow from developed countries who have a historical and current responsibility to
pay for climate change mitigation,” said Indradi.

Greenpeace is an independent, global campaigning organisation that acts to change attitudes and
behaviour, to protect and conserve the environment, and to promote peace.

Contacts:
Yuyun Indradi, Forest campaigner for Greenpeace Southeast Asia, 0812 2616 1759
Hikmat Soeriatanuwijaya, Greenpeace Southeast Asia, 0818 930 271

Salam, 
-- 
Findi Kenandarti
Asst. Media Campaigner
Greenpeace South East Asia - Indonesia
Jl. Cimandiri No.24, Cikini
Jakarta Pusat 10330 Indonesia

Office: 3101873 ext.109
Skype: findiken 

:) 

------------------------------------

Mailing list:
http://groups.yahoo.com/group/mediacare/

Blog: 
http://mediacare.blogspot.com

http://www.mediacare.biz

Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/mediacare/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/mediacare/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:mediacare-digest@... 
    mailto:mediacare-fullfeatured@...

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    mediacare-unsubscribe@...

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/


Gmane